Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) berencana merekrut sebanyak 5.000 pegawai baru guna meningkatkan kualitas pelayanan melalui telepon kepada wajib pajak.
Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan rekrutmen 5.000 pegawai baru tersebut akan didanai dari alokasi anggaran yang diberikan kepada IRS senilai US$80 miliar sebagaimana diatur dalam Inflation Reduction Act.
"Dengan merekrut 5.000 pegawai baru, IRS akan memangkas waktu tunggu pelayanan pajak via telepon dari yang saat ini selama setengah jam menjadi kurang dari 15 menit pada tahun depan," katanya, Jumat (16/9/2022).
Selama ini, lanjut Yellen, IRS tidak dapat menjawab seluruh panggilan telepon dari wajib pajak akibat kekurangan jumlah pegawai. Hanya 2 dari 10 panggilan telepon dari wajib pajak yang mendapatkan pelayanan dari IRS.
Dengan tambahan pegawai baru, lanjutnya, ia menargetkan 85% wajib pajak yang membutuhkan pelayanan lewat saluran telepon dapat terlayani. Target ini berlaku mulai tahun depan pada periode penyampaian SPT Tahunan 2022.
Tak hanya menambah pegawai yang bertugas menjawab telepon dari wajib pajak, jumlah pegawai di pusat pelayanan atau IRS Tax Assistance Center juga akan ditambah.
Selama ini, IRS Tax Assistance Center di seantero AS kekurangan SDM. Akibatnya, pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak menjadi tidak optimal.
"Mulai tahun depan, kebutuhan pegawai pada setiap IRS Tax Assistance Center akan dipenuhi. Jumlah wajib pajak yang bisa dilayani langsung di IRS Tax Assistance Center akan ditingkatkan 3 kali lipat," ujar Yellen.
Sebagai informasi, IRS diklaim telah memberikan pelayanan tatap muka kepada 900.000 wajib pajak sepanjang tahun lalu. Mulai tahun depan, IRS diproyeksikan bisa memberikan pelayanan tatap muka hingga 2,7 juta wajib pajak.
"Perbaikan kualitas pelayanan bukanlah pekerjaan yang selesai dalam semalam. Namun, saya jamin wajib pajak akan merasakan perbaikan pelayanan yang signifikan pada musim SPT tahun depan," ujar Yellen. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.