KOTA KUPANG

Penyidikan Kasus Korupsi Pajak Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Juli 2016 | 12:02 WIB
Penyidikan Kasus Korupsi Pajak Berlanjut

KUPANG, DDTCNews — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kupang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pajak daerah di Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang. Saat ini Kejari telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kupang Indi Premadasa mengatakan nama-nama tersangka akan segera diumumkan setelah penyidik memperoleh hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nusa Tenggara Timur.

“Dalam kasus ini penyidik Kejari Kupang telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi. Lima saksi di antaranya berasal dari kalangan staf internal Dispenda Kota Kupang. Dua saksi lainnya berasal dari kalangan swasta,” ujarnya di Kupang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Indi menambahkan Kejari Kupang berhasil membongkar kasus korupsi tersebut setelah mendapatkan informasi awal adanya dugaan penyimpangan penyetoran pajak daerah dari sektor restoran, hotel dan tempat hiburan di Dispenda Kupang.

Berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi tersebut seperti dikutip poskupang.com, penyidik kemudian menemukan dugaan tindakan yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Dugaan itu juga diperkuat oleh informasi yang diperoleh dari pemeriksaan saksi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini