Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
KUPANG, DDTCNews — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kupang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pajak daerah di Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang. Saat ini Kejari telah mengantongi nama-nama calon tersangka.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kupang Indi Premadasa mengatakan nama-nama tersangka akan segera diumumkan setelah penyidik memperoleh hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nusa Tenggara Timur.
“Dalam kasus ini penyidik Kejari Kupang telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi. Lima saksi di antaranya berasal dari kalangan staf internal Dispenda Kota Kupang. Dua saksi lainnya berasal dari kalangan swasta,” ujarnya di Kupang, beberapa waktu lalu.
Indi menambahkan Kejari Kupang berhasil membongkar kasus korupsi tersebut setelah mendapatkan informasi awal adanya dugaan penyimpangan penyetoran pajak daerah dari sektor restoran, hotel dan tempat hiburan di Dispenda Kupang.
Berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi tersebut seperti dikutip poskupang.com, penyidik kemudian menemukan dugaan tindakan yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Dugaan itu juga diperkuat oleh informasi yang diperoleh dari pemeriksaan saksi. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.