EKONOMI INDONESIA

Penyesuaian Suku Bunga BI Jadi Jawaban Gejolak Rupiah?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Mei 2018 | 08:46 WIB
Penyesuaian Suku Bunga BI Jadi Jawaban Gejolak Rupiah?

JAKARTA, DDTCNews – Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mewarnai sistem keuangan dalam triwulan I 2018. Paduan kebijakan moneter dan fiskal diharapkan dapat meredam gejolak akibat faktor eksternal tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dia mengatakan penyesuaian suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) bisa menjadi instrumen untuk meredam penguatan dolar AS.

"Pilihannya antara kurs dengan tingkat bunga. Jadi, kalau tekanan kursnya berjalan terus, pasti adjustment-nya di tingkat bunga," katanya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (2/5).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Seperti yang diketahui, dalam beberapa kesempatan BI menyatakan tidak menutup kemungkinan dilakukan penyesuaian suku bunga acuan. Hal ini terbuka untuk dilakukan jika pelemahan rupiah mengancam stabilitas sistem keuangan.

Sejauh ini, bank sentral masih menahan bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) dan terhitung cukup lama, di mana sejak September 2017 suku bunga acuan BI tidak berubah dan berada di angka 4,25%.

Karena itu, paduan kebijakan moneter bank sentral dan kebijakan fiskal pemerintah dapat dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

"Artinya, itu satu cara yang biasanya berpengaruh untuk meredam atau memperlambat, kalau bisa menghentikan," tambah Darmin.

Seperti yang diketahui, bila nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan, maka berpotensi untuk memicu inflasi. Namun, menurut Darmin, inflasi pada Maret yang sebesar 0,10% masih sejalan dengan target pemerintah. Ia bahkan memperkirakan, inflasi pada momen Ramadan dan lebaran akan tetap terkendali.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses