EKONOMI INDONESIA

Penyesuaian Suku Bunga BI Jadi Jawaban Gejolak Rupiah?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Mei 2018 | 08:46 WIB
Penyesuaian Suku Bunga BI Jadi Jawaban Gejolak Rupiah?

JAKARTA, DDTCNews – Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mewarnai sistem keuangan dalam triwulan I 2018. Paduan kebijakan moneter dan fiskal diharapkan dapat meredam gejolak akibat faktor eksternal tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dia mengatakan penyesuaian suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) bisa menjadi instrumen untuk meredam penguatan dolar AS.

"Pilihannya antara kurs dengan tingkat bunga. Jadi, kalau tekanan kursnya berjalan terus, pasti adjustment-nya di tingkat bunga," katanya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (2/5).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Seperti yang diketahui, dalam beberapa kesempatan BI menyatakan tidak menutup kemungkinan dilakukan penyesuaian suku bunga acuan. Hal ini terbuka untuk dilakukan jika pelemahan rupiah mengancam stabilitas sistem keuangan.

Sejauh ini, bank sentral masih menahan bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) dan terhitung cukup lama, di mana sejak September 2017 suku bunga acuan BI tidak berubah dan berada di angka 4,25%.

Karena itu, paduan kebijakan moneter bank sentral dan kebijakan fiskal pemerintah dapat dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

"Artinya, itu satu cara yang biasanya berpengaruh untuk meredam atau memperlambat, kalau bisa menghentikan," tambah Darmin.

Seperti yang diketahui, bila nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan, maka berpotensi untuk memicu inflasi. Namun, menurut Darmin, inflasi pada Maret yang sebesar 0,10% masih sejalan dengan target pemerintah. Ia bahkan memperkirakan, inflasi pada momen Ramadan dan lebaran akan tetap terkendali.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 27 November 2024 | 09:00 WIB OECD ECONOMIC SURVEY OF INDONESIA 2024

OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?