PEREKONOMIAN INDONESIA

Penyaluran Kredit Tumbuh, Cicilan Rumah dan Kendaraan Tetap Dominan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juli 2023 | 16:15 WIB
Penyaluran Kredit Tumbuh, Cicilan Rumah dan Kendaraan Tetap Dominan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran kredit baru sepanjang kuartal II/2023 mengalami kenaikan. Hal tersebut tercermin pada Saldo Bersih Terimbang (SBT) penyaluran kredit baru sebesar 94,0% sepanjang kuartal II/2023.

Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan penyaluran kredit baru terjadi pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali kredit investasi.

"Sementara pada kuartal III/2023 ini, penyaluran kredit diprediksi tetap tumbuh dengan indikasi SBT penyaluran kredit diproyeksikan 86,3%," tulis BI dalam laporannya, dikutip pada Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

BI juga menyampaikan standar penyaluran kredit pada kuartal III/2023 diperkirakan akan lebih ketat jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Kebijakan penyaluran kredit bakal lebih ketat, antara lain pada suku bunga kredit dan premi kredit berisiko.

Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru pada kuartal III/2023 masih berupa kredit modal kerja, diikuti kredit investasi, dan kredit konsumsi.

Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit rumah/apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Standar penyaluran kredit yang lebih ketat dibandingkan kuartal sebelumnya diperkirakan terjadi pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali KPR yang diprediksi akan lebih longgar.

Sementara jika ditinjau dari golongan debitur baru, pelaku UMKM (KUR) mengalami lonjakan cukup signifikan pada kuartal II/2023, yakni 70,2% dari kuartal sebelumnya sebesar 31,8%. Sementara non-UMKM juga naik cukup tinggi, yakni dari 63,1% menjadi 92%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP