PEREKONOMIAN INDONESIA

Penurunan Tingkat Pengangguran Jadi Syarat Utama Ekonomi Tumbuh 5,2%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Februari 2022 | 13:30 WIB
Penurunan Tingkat Pengangguran Jadi Syarat Utama Ekonomi Tumbuh 5,2%

Warga melintas dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Cideng, Jakarta, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2% year on year (yoy), atau naik dibandingkan realisasi tahun lalu yang hanya 3,69% yoy.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan sejauh ini pemulihan ekonomi berjalan sesuai dengan outlook pemerintah. Namun, penanganan pandemi Covid-19 akan tetap menentukan arah perekonomian.

“Kita tahu bahwa tekanan dari pandemi itu arahnya adalah ke aktivitas ekonomi juga, itu artinya kita harus memilih dengan sangat kuat kelompok mana yang akan kita lindungi lebih kuat,” kata Febrio dalam dialog virtual bertema Tatkalimat-Tanya BKF dikutip, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Lebih lanjut, Febrio mengatakan sejumlah syarat perlu dipenuhi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 2022 yang sudah dipatok. Pertama, pemulihan ekonomi harus disertai dengan kemiskinan terus juga menurun.

Kedua, ketimpangan ekonomi juga harus terus membaik. Ketiga, penciptaan lapangan kerja baru harus lebih cepat agar tingkat pengangguran bisa turun ke level seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Sebab pada tahun lalu belum kembali ke level pra-pandemi. Untuk itu di tahun ini pemerintah akan fokus untuk terus menurunkan angka pengangguran,” ujar Febrio.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat pengangguran berada di level 6,49% pada 2021. Angka tersebut turun dibanding 2020 yang mencapai 7,07%.

Febrio menyampaikan upaya pemerintah untuk mendorong penciptaan lapangan kerja salah satunya yakni melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pemerintah menganggarkan PEN di tahun ini senilai Rp455,62 triliun. Dana ini dialokasikan untuk penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra