Salah satu modus penipuan yang marak dilakukan.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat ada berbagai modus penipuan dengan mengatasnamakan petugas.
Melalui akun media sosialnya, DJBC mengungkapkan secara rutin menerima laporan penipuan melalui contact center Bravo Bea Cukai. Modus penipuannya pun terus berkembang. Setidaknya ada 4 modus penipuan yang diulas DJBC. Pertama, modus 'surat PPN'.
"Setiap hari pasti selalu ada Sobat Bravo yang melaporkan ke Min Bravo kalau mereka kena penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai," tulis akun @bravobeacukai, dikutip pada Jumat (26/8/2022).
DJBC menjelaskan modus surat PPN biasanya dialami oleh korban yang membeli barang murah dengan harga murah yang dijual secara online. Ketika dalam proses pengiriman, korban akan menerima kabar dari seseorang yang mengaku petugas DJBC bahwa barangnya ditahan dan butuh dilengkapi surat PPN.
Dalam modus ini, pelaku biasa mengancam korban akan dijemput pihak kepolisian apabila tidak memberikan surat PPN. Sayangnya, penjual barang tidak akan bisa dihubungi sehingga korban terpaksa membayar sejumlah uang agar tidak diproses hukum.
Kedua, modus lain yang juga masih eksis adalah modus asmara. Pada kasus ini, biasanya diawali dengan pelaku berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri dan berniat mengirim hadiah.
Pelaku kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan barangnya tertahan oleh DJBC.
Kemudian, ketiga, modus barang diplomatik. Modus ini mirip modus asmara, karena korban juga dijanjikan hadiah melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik, tetapi meminta tebusan untuk mengeluarkan barang atau uang yang tertahan DJBC.
Keempat, ada modus kunjungan karena pelaku berpura-pura ada di luar negeri dan berencana datang ke Indonesia. Setelahnya, pelaku mengaku ditahan di bandara karena berbagai alasan dan meminta bantuan korban membebaskannya dengan mentransfer sejumlah uang.
Dengan modus penipuan yang makin beragam, DJBC kembali mengingatkan masyarakat agar waspada. Pasalnya, DJBC tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman.
Di sisi lain, DJBC juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.
"Ingat ya Sobat, semua pembayaran bea masuk dan pajak dibayarkan langsung ke rekening negara melalui kode billing," tulis DJBC. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.