THAILAND

Pengusaha Restoran Minta Setoran PPN Ditunda 6 Bulan

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Juni 2021 | 15:01 WIB
Pengusaha Restoran Minta Setoran PPN Ditunda 6 Bulan

Salah satu objek wisata di Bangkok Thailand. Pengusaha restoran Thailand meminta paket bantuan kepada pemerintah karena pandemi Covid-19 terus berlanjut, termasuk penundaan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN). (Foto: ttgasia.com)

BANGKOK, DDTCNews - Pengusaha restoran Thailand meminta paket bantuan kepada pemerintah karena pandemi Covid-19 terus berlanjut, termasuk penundaan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN).

Presiden Asosiasi Restoran Thailand Taniwan Koonmongkon mengatakan pengusaha restoran sudah mengalami banyak kerugian akibat pandemi. Meski demikian, lanjutnya, hanya warung kaki lima yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan pemerintah.

"Pengelola restoran senang ketika Perdana Menteri mengumumkan akan membuka kembali Thailand dari wisatawan asing dalam 120 hari, tetapi kami juga masih menunggu bantuan dari pemerintah," katanya, dikutip Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Taniwan mengatakan pengusaha restoran hingga saat ini belum menerima bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah. Padahal, pemerintah telah berulang kali merilis kebijakan baru untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha yang terdampak pandemi.

Misalnya kebijakan Khon La Khrueng yang menyubsidi gaji kepada pegawai sehingga pengusaha hanya membayar 50%. Menurut Taniwan, beberapa stimulus yang dibutuhkan pengusaha restoran misalnya penundaan penyetoran PPN selama 6 bulan.

Insentif ini akan membantu pengusaha memperlonggar arus kasnya. Selain itu, pengusaha juga membutuhkan tambahan likuiditas melalui kemudahan kredit senilai 300.000-500.000 baht, serta pemberian diskon setidaknya diskon 30% untuk tagihan air dan listrik.

Baca Juga:
Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Taniwan menyebutkan, seperti dilansir bangkokpost.com, pandemi Covid-19 telah menyebabkan sekitar 50.000 restoran sudah gulung tikar dan 50.000 lainnya hampir tutup.

Jika tidak diberi bantuan, dia memprediksi akan semakin banyak restoran yang ikut tutup. "Beberapa pemilik restoran hanya punya cukup uang untuk membayar staf selama dua bulan," ujarnya.

Saat ini, pemerintah Thailand masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat. Layanan makan di tempat pada restoran yang berada di zona merah gelap dikontrol ketat. Restoran di area tersebut hanya dapat beroperasi dengan kapasitas 25%.

Empat provinsi dikategorikan sebagai zona merah gelap, yakni Bangkok, Nonthaburi, Pathum Thani, dan Samut Prakan. Taniwan berharap pemerintah memberi kelonggaran operasional di provinsi-provinsi itu menjadi 50% dari kapasitas agar lebih banyak pemasukan restoran. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan