MALTA

Pengusaha Minta Tarif PPN Dipangkas Jadi 15 Persen karena Inflasi

Dian Kurniati | Jumat, 02 Februari 2024 | 13:00 WIB
Pengusaha Minta Tarif PPN Dipangkas Jadi 15 Persen karena Inflasi

Ilustrasi.

VALLETTA, DDTCNews - Pengusaha di Malta meminta pemerintah memangkas tarif PPN dari 18% menjadi 15% untuk mengendalikan laju inflasi.

Ketua Eksekutif Kamar Dagang Malta Abigail Mamo mengatakan tarif PPN yang tinggi telah berkontribusi meningkatkan laju inflasi. Menurutnya, survei yang diikuti hampir 300 perusahaan juga mengungkapkan inflasi adalah kekhawatiran utama pada tahun ini.

"Penurunan tarif PPN akan menjamin stabilitas harga sekaligus menjaga daya beli," katanya, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Mamo mengatakan perekonomian Malta masih dihadapkan pada sejumlah tantangan pada tahun ini. Pada Desember 2023, tingkat inflasi di Malta tercatat sebesar 3,6%.

Inflasi utamanya disumbang oleh kelompok bahan makanan sebesar 8,7%, serta barang dan jasa lainnya sebesar 6,5%. Meski demikian, deflasi terjadi pada kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 1,4% serta kelompok sandang dan alas kaki 1,0%.

Dia memandang penurunan tarif pajak akan membantu pelaku usaha bangkit di tengah ketidakpastian global. Dengan tarif PPN yang lebih rendah, diharapkan konsumsi masyarakat bakal menguat.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Saat ini, importir dan pengecer telah meneken perjanjian dengan pemerintah untuk menurunkan harga eceran terhadap 400 jenis makanan sebesar 15%. Pemerintah pun memuji kesepakatan itu sebagai kunci stabilitas harga.

Tidak hanya PPN, Mamo pun mendesak penghapusan bea masuk atas barang-barang konsumsi yang sering digunakan masyarakat seperti air, minuman nonalkohol, sampo, kosmetik, deodoran, tisu basah, dan sabun mandi.

"Bea masuk ini tersebut merupakan pajak tersembunyi" ujarnya dilansir timesofmalta.com.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Survei yang dilakukan Kamar Dagang Malta secara kuartalan terhadap hampir 300 perusahaan melaporkan 40% responden mengalami penurunan laba pada tahun lalu. Kemudian, survei menunjukkan hampir 30% responden menyatakan penjualan mereka tidak berubah sedangkan sisanya melaporkan pertumbuhan penjualan berkisar 10% hingga 30%.

Penurunan laba antara lain disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat, meningkatnya persaingan, inflasi, praktik perdagangan gelap, serta ketidakpastian global.

Mayoritas responden yang disurvei merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ritel, importir, distribusi dan grosir. Selain itu, survei juga mencakup perusahaan sektor transportasi, manufaktur, konstruksi, permesinan dan produksi, pariwisata, makanan dan minuman, TIK, pendidikan dan pelatihan, serta hiburan dan pemasaran. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?