KEBIJAKAN FISKAL

Pengusaha Minta Bea Masuk Bahan Baku Manufaktur Dihapus, Ini Sebabnya

Dian Kurniati | Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Pengusaha Minta Bea Masuk Bahan Baku Manufaktur Dihapus, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman meminta pemerintah menghapus pengenaan bea masuk pada bahan baku manufaktur.

Adhi mengatakan pemerintah perlu mewaspadai ketersediaan pasokan dan keterjangkauan bahan baku untuk industri manufaktur. Menurutnya, ketersediaan bahan baku tersebut penting untuk memastikan kegiatan produksi tetap berjalan.

"Kita misalnya harus mencoba menghapus import duty untuk raw material supaya akses bahan baku dan bahan penolong akan lebih mudah," katanya dalam sebuah webinar, dikutip pada Minggu (7/8/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Adhi menuturkan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri saat ini makin menantang di tengah tensi geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina. Pengusaha juga makin sulit memperoleh bahan baku seperti gandum sangat dibutuhkan industri makanan.

Ketika pasokan terbatas, harga yang harus dibayarkan untuk memperoleh gandum juga makin mahal. Menurutnya, penghapusan bea masuk akan efektif mendukung ketersediaan dan keterjangkauan bahan baku manufaktur.

Adhi juga menyinggung sistem neraca komoditas yang akan menampung data dan informasi terkait dengan konsumsi dan produksi komoditas. Dia berharap neraca komoditas tersebut bisa membantu pengamanan pasokan bahan baku manufaktur.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus mengefisienkan prosedur impor bahan baku manufaktur. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji kebijakan dan hambatan yang dapat menimbulkan biaya yang tidak perlu.

"Salah satu yang paling penting bagi industri adalah bagaimana kita meyakinkan atau menjamin kepastian bahan baku di tengah geopolitik kita saat ini," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra