Motif batik yang dibuat Miftahudin Nur Ihsan. (foto: warta.jogjakota.go.id)
YOGYAKARTA, DDTCNews – Pengusaha batik dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Miftahudin Nur Ihsan membuat motif batik yang baru dengan tema seputar pajak.
Miftahudin mengatakan ide untuk membuat motif pajak berawal dari seringnya mendapatkan sosialisasi tentang manfaat pajak bagi masyarakat. Oleh karena itu, batik motif pajak lahir sebagai partisipasi aktif dalam sosialisasi kesadaran pajak.
"Saya menyadari bahwa ternyata pajak telah memberikan kontribusi besar, mulai dari beasiswa sekolah hingga fasilitas kesehatan yang telah saya terima," katanya, dikutip dari laman portal berita Pemkot Yogyakarta, Kamis (18/3/2021).
Miftahudin memaparkan desain batik dengan tema pajak menggambarkan manfaat pembayaran pajak bagi pembangunan nasional. Motif meliputi pengembangan berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, perlindungan sosial, fasilitas umum, serta pertahanan dan keamanan.
Dia menjelaskan batik tematik pajak menggunakan konsep motif klasik sekar jagad. Motif tersebut menggambarkan suksesnya pembangunan Indonesia karena didukung masyarakat yang sadar pajak.
"Motif klasik sekar jagad menggambarkan keindahan dan kejayaan Indonesia setelah masyarakat sejahtera karena meningkatnya kesadaran dalam membayar pajak," terangnya.
Dia menambahkan media batik memiliki keunggulan dalam upaya sosialisasi kesadaran pajak kepada masyarakat. Menurutnya, salah satu keunggulan batik adalah dapat diterima semua kalangan sehingga semangat kesadaran pajak bisa disampaikan secara luas.
"Dengan adanya peningkatan kesadaran pajak masyarakat, khususnya para generasi muda, akan memberikan dampak positif untuk perkembangan Indonesia di masa mendatang. Sebab, generasi muda saat ini akan menjadi pemimpin-pemimpin Indonesia di masa mendatang," ujarnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.