INDIA

Pengusaha Diminta Bantu Ungkap Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Juli 2018 | 13:29 WIB
Pengusaha Diminta Bantu Ungkap Penghindaran Pajak

RAIPUR, DDTCNews – Kementerian Keuangan India mengajak para pebisnis dan pelaku industri untuk bekerja sama dalam mengungkapkan praktik penghindaran pajak. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi kondisi fiskal negara yang selama ini ditopang penerimaan pajak.

Menteri Keuangan India Piyush Goyal menegaskan pelaku pelaku penghindaran pajak, khususnya dari sektor goods and services tax (GST) harus bisa diungkap. Pasalnya praktik tersebut bisa menggerus penerimaan negara dan mengganggu perekonomian.

“Hal ini adalah tanggung jawab kita untuk mengungkap wajib pajak yang melakukan penghindaran pajak dan membahayakan perekonomian nasional,” katanya dalam pertemuan dengan para pengusaha dan pelaku industri di Raipur, Senin (16/7).

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Menurutnya, pengusaha sudah seharusnya berkompetisi menghasilkan barang dana jasa yang berkualitas, bukan justru berlomba-lomba menghindari pajak. Terlebih, prosedur pemungutan GST telah diramu secara sederhana dan transparan.

Untuk itu, dalam aktivitas berusaha, Piyus menegaskan pengusaha harus jujur dalam mengungkapkan transaksi yang terutang pajak. Artinya, dengan mengungkapkan nilai transaksi yang sebenarnya.

“Kita sudah sewajarnya komplain terhadap wajib pajak yang sengaja menghindar dari aturan pajak dan harus mengungkap nama-nama wajib pajak terkait. Seperti halnya jika saya melakukan kesalahan, maka warga bisa berbicara langsung kepada Perdana Menteri mengenai hal ini,” katanya melansir indiatimes.com. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029