INDIA

Pengusaha Diminta Bantu Ungkap Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Juli 2018 | 13:29 WIB
Pengusaha Diminta Bantu Ungkap Penghindaran Pajak

RAIPUR, DDTCNews – Kementerian Keuangan India mengajak para pebisnis dan pelaku industri untuk bekerja sama dalam mengungkapkan praktik penghindaran pajak. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi kondisi fiskal negara yang selama ini ditopang penerimaan pajak.

Menteri Keuangan India Piyush Goyal menegaskan pelaku pelaku penghindaran pajak, khususnya dari sektor goods and services tax (GST) harus bisa diungkap. Pasalnya praktik tersebut bisa menggerus penerimaan negara dan mengganggu perekonomian.

“Hal ini adalah tanggung jawab kita untuk mengungkap wajib pajak yang melakukan penghindaran pajak dan membahayakan perekonomian nasional,” katanya dalam pertemuan dengan para pengusaha dan pelaku industri di Raipur, Senin (16/7).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Menurutnya, pengusaha sudah seharusnya berkompetisi menghasilkan barang dana jasa yang berkualitas, bukan justru berlomba-lomba menghindari pajak. Terlebih, prosedur pemungutan GST telah diramu secara sederhana dan transparan.

Untuk itu, dalam aktivitas berusaha, Piyus menegaskan pengusaha harus jujur dalam mengungkapkan transaksi yang terutang pajak. Artinya, dengan mengungkapkan nilai transaksi yang sebenarnya.

“Kita sudah sewajarnya komplain terhadap wajib pajak yang sengaja menghindar dari aturan pajak dan harus mengungkap nama-nama wajib pajak terkait. Seperti halnya jika saya melakukan kesalahan, maka warga bisa berbicara langsung kepada Perdana Menteri mengenai hal ini,” katanya melansir indiatimes.com. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan