UGANDA

Pengusaha & Aktivis Medsos Usulkan 2 Jenis Pajak Ini Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Agustus 2018 | 11:40 WIB
Pengusaha & Aktivis Medsos Usulkan 2 Jenis Pajak Ini Diterapkan

KAMPALA, DDTCNews – Para pengusaha dan aktivis media sosial Uganda telah mengusulkan untuk menerapkan pajak atas tanah dan pajak pada perusahaan mutlinasional, sebagai ganti dari mobile money tax dan pajak pada media sosial yang dinilai semakin memiskinkan warga.

Anggota Persatuan Nasional Penyandang Cacat Uganda (Nudipu) Willex Mugisa mengatakan tanah merupakan barang berharga di Uganda. Jika pemerintah memajaki tanah, maka warga tidak akan merasa keberatan karena pembeli tanah sudah pasti memiliki uang.

“Baik pembeli maupun penjual tanah bisa mencapai kesepakatan terkait tata cara transaksi dan seharusnya bukan menjadi masalah yang rumit,” katanya di Uganda, Selasa (31/7).

Baca Juga:
Telur Impor Kena Pajak, Picu Perang Dagang Dua Negara Ini

Berdasarkan pertimbangan itu, Mugisa menyarankan pemerintah Uganda untuk menerapkan pajak tanah dibandingkan dengan mobile money tax maupun pajak media sosial. Disamping upayanya mendorong pemerintah memajaki tanah, Mugisa mendapat dukungan dari Agen Uang Seluler Uganda.

Mobile money agent Gulu Habib Kisingo menegaskan pemerintah seharusnya memangkas tax holiday yang berlaku terhadap perusahaan multinasional, sehingga ke depannya akan memperluas basis pajak negara.

“Perusahaan seperti ini sangatlah besar dan memiliki kekuatan ekonomi untuk membantu membangun Uganda. Penghapusan tax holiday pada perusahaan multinasional menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan memerah uang dari warga miskin,” tegas Kisingo.

Baca Juga:
Pengusaha dan Otoritas Pajak Bersengketa, Kemenkeu Diminta Intervensi

Di samping itu, Juru Bicara Asosiasi Pedagang Uang Seluler Kampala Ben Kamyuka memaparkan sebelum menerapkan pajak 1% pada mobile money tax, pemerintah sudah mengenakan pajak 6% dan menjadi 10% pada tahun 2018-2019.

“Bagaimanapun, sejak mobile money tax dan pajak sosial media berlaku, banyak agen uang seluler yang belum bisa mendapatkan komisi karena pelanggan terpaksa mengeruk uang elektronik dan menyimpannya secara konvensional,” tutur Kamyuka melansir newvision.co.ug. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan