JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan kompetisi paper dengan tema Kebijakan dan Strategi Perpajakan yang Tepat dalam Upaya Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kompetisi call for paper ini terbuka untuk umum dan ditujukan untuk menyukseskan inklusi perpajakan, menjadi bahan masukan untuk perumusan kebijakan, sekaligus memberikan ruang kepada peneliti dan akademisi untuk melakukan riset di DJP.
“[Dan] menyebarluaskan informasi hasil penelitian para pejabat, pegawai, akademisi, mahasiswa, praktisi, serta pihak lain yang membutuhkan,” demikian pernyataan DJP dalam laman resminya, seperti dikutip pada Kamis (23/7/2020).
Kompetisi ini juga menyediakan 8 subtema perpajakan, yaitu soal kepatuhan, peraturan, teknologi informasi, sumber daya manusia (SDM) dan organisasi, edukasi, layanan, penegakan hukum, dan proses bisnis.
Bagi peserta yang tertarik, terdapat empat ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, naskah yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan pada media publikasi lain. Kedua, naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dalam 150-200 kata.
Ketiga, naskah ditulis dengan menggunakan template yang dapat diunduh dalam laman ejurnal.pajak.go.id. Keempat, naskah dikirim kepada panitia dengan mengunggahnya pada laman ejurnal.pajak.go.id paling lambat 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
Untuk mengunggah karya yang diikutsertakan, calon peserta diharuskan membuat akun pada laman ejurnal.pajak.go.id yang merupakan laman resmi jurnal kajian ilmiah perpajakan indonesia yang diterbitkan oleh DJP atau disebut Scientax.
Informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh ketentuan umum call for paper pada laman berikut atau laman resmi scientax pada https://ejurnal.pajak.go.id/st/announcement/view/5 atau akses laman resmi DJP pada https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/call-paper-perpajakan-2020. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.