KEBIJAKAN PAJAK

Pengumuman! DJP Gelar Kompetisi Paper Berhadiah Rp26 Juta

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:30 WIB
Pengumuman! DJP Gelar Kompetisi Paper Berhadiah Rp26 Juta

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan kompetisi paper dengan tema Kebijakan dan Strategi Perpajakan yang Tepat dalam Upaya Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kompetisi call for paper ini terbuka untuk umum dan ditujukan untuk menyukseskan inklusi perpajakan, menjadi bahan masukan untuk perumusan kebijakan, sekaligus memberikan ruang kepada peneliti dan akademisi untuk melakukan riset di DJP.

“[Dan] menyebarluaskan informasi hasil penelitian para pejabat, pegawai, akademisi, mahasiswa, praktisi, serta pihak lain yang membutuhkan,” demikian pernyataan DJP dalam laman resminya, seperti dikutip pada Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kompetisi ini juga menyediakan 8 subtema perpajakan, yaitu soal kepatuhan, peraturan, teknologi informasi, sumber daya manusia (SDM) dan organisasi, edukasi, layanan, penegakan hukum, dan proses bisnis.

Bagi peserta yang tertarik, terdapat empat ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, naskah yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan pada media publikasi lain. Kedua, naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dalam 150-200 kata.

Ketiga, naskah ditulis dengan menggunakan template yang dapat diunduh dalam laman ejurnal.pajak.go.id. Keempat, naskah dikirim kepada panitia dengan mengunggahnya pada laman ejurnal.pajak.go.id paling lambat 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk mengunggah karya yang diikutsertakan, calon peserta diharuskan membuat akun pada laman ejurnal.pajak.go.id yang merupakan laman resmi jurnal kajian ilmiah perpajakan indonesia yang diterbitkan oleh DJP atau disebut Scientax.

Informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh ketentuan umum call for paper pada laman berikut atau laman resmi scientax pada https://ejurnal.pajak.go.id/st/announcement/view/5 atau akses laman resmi DJP pada https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/call-paper-perpajakan-2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?