SUMBER DAYA MANUSIA

Pengumpulan Pajak Makin Menantang, Pegawai DJP Diminta Terus Belajar

Dian Kurniati | Jumat, 01 Desember 2023 | 11:15 WIB
Pengumpulan Pajak Makin Menantang, Pegawai DJP Diminta Terus Belajar

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menilai pegawai Ditjen Pajak (DJP) perlu terus belajar mengingat tantangan pengumpulan pajak makin menantang.

Yon mengatakan tantangan pengumpulan pajak akan terus berdatangan sejalan dengan perkembangan teknologi digital. Untuk itu, pegawai pajak juga perlu mampu memanfaatkan teknologi digital untuk kepentingan DJP dan Kemenkeu.

"Di DJP, kami mengombinasikan ilmu dan experience sehingga sekolah selalu memberi makna dan benefit yang besar. Salah satunya, sekolah membuat kita berbeda dalam pikir dan perspektif ketika memandang masalah," katanya, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dalam Scholars Dialogue and Education Festival 2023, Yon menilai pendidikan dan pengalaman memiliki peran penting dalam membentuk pegawai pajak. Dengan pendidikan dan pengalaman itu, pegawai pajak digembleng untuk memiliki pola pikir yang lebih kuat.

Kemudian, pendidikan juga dapat membuat pegawai pajak memiliki kemampuan analisis yang kuat. Terlebih, DJP menyimpan banyak data yang harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Di sisi lain, menjalani pendidikan hingga ke luar negeri bakal memperkuat networking yang dapat berguna bagi pegawai pada masa depan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Yon menjelaskan otoritas pajak sejauh ini telah rutin mengirimkan pegawainya untuk melanjutkan pendidikan, bahkan hingga keluar negeri. Saat ini, DJP sudah mengirimkan sekitar 200 pegawai untuk belajar setiap tahun.

"Setelah pulang belajar, pernyataan berikutnya apa yang bisa dikontribusikan kepada DJP dan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin menuturkan otoritas pajak saat ini membutuhkan pegawai yang terlatih untuk menerapkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) pada pertengahan 2024.

Nanti, coretax system tersebut akan mereformasi berbagai proses bisnis pada DJP menjadi serba digital. Dengan perubahan tersebut, Imam berharap pegawai pajak makin termotivasi untuk belajar dan meningkatkan kemampuannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja