ISU PAJAK GLOBAL

Penghindaran dan Kompetisi Pajak Jadi Persoalan Utama

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 13 Juli 2017 | 11:33 WIB
Penghindaran dan Kompetisi Pajak Jadi Persoalan Utama Deputy Director Fiscal Affairs Department IMF Michael Keen.

JAKARTA, DDTCNews – Praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahan multinasional dan kompetisi perpajakan antarnegara menjadi dua malasah utama dalam dunia perpajakan global saat ini.

Deputy Director Fiscal Affairs Department IMF Michael Keen menyebut kedua persoalan tersebut dapat menimbulkan efek yang serupa karena sama-sama mengarah pada penggerusan basis penerimaan pajak.

“Saya kira penghindaran pajak yang dilakukan wajib pajak maupun kompetisi pajak yang terjadi antarnegara berdampak pada tergerusnya penerimaan,” ujarnya dalam konferensi pajak internasional Kemenkeu-IMF, Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Keen menyampaikan kebijakan pajak Amerika Serikat (AS) bisa menjadi contoh nyata adanya kompetisi pajak dengan menerapkan kebijakan penurunan tarif pajak dan kebijakan pajak teritorialnya.

Dia juga menjelaskan dalam selama periode 1990-2015, tarif PPh Badan di negara-negara ASEAN secara konsisten menurun, meskipun tarifnya masih dianggap tidak terlalu rendah, karena rata-rata di atas 20%.

Menurutnya, hal yang perlu disoroti adalah adanya ketergantungan yang besar dari negara-negara ASEAN terhadap kontribusi PPh Badan terhadap penerimaan pajak keseluruhan. “Hal ini seharusnya menjadi alasan kuat bagi negara di ASEAN untuk memproteksi basis PPh Badan,” ujarnya.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Selain itu, lanjutnya, kompetisi pajak juga dapat dilihat dari kebijakan insentif pajak yang diberikan. Negara-negara ASEAN nampak saling berlomba memberi keringanan pajak seperti tax holiday, pemberian tarif khusus (preferential tax rate), investment allowance, dan insentif lainnya.

Keen juga menegaskan kondisi tiap negara di ASEAN berbeda satu sama lain, sehingga tiap negara harus mengidentifikasi permasalahan dan menemukan solusi yang tepat, yang dibutuhkan untuk meningkatkan penerimaan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN