KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengerjaan Sejumlah Proyek di IKN Terlambat, Ini Kata Jokowi

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Juli 2024 | 16:30 WIB
Pengerjaan Sejumlah Proyek di IKN Terlambat, Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan banyak proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pengerjaannya terlambat akibat kendala cuaca.

Jokowi mengatakan sempat berencana berkantor di IKN pada bulan ini. Namun, rencana tersebut harus diurungkan akibat kurang siapnya ketersediaan air dan listrik di ibu kota baru tersebut.

"Kemarin memang targetnya kan Juli, tetapi coba lihat ke IKN, tiap hari hujan terus, hujan deras banget. Jadi, memang pekerjaan banyak yang mundur," katanya, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Jokowi menilai keterlambatan merupakan sesuatu yang kerap kali terjadi dalam pengerjaan proyek-proyek besar. IKN juga bukan proyek yang selesai dalam jangka waktu 2-3 tahun, melainkan proyek jangka panjang yang membutuhkan waktu 15-20 tahun.

"Jadi, jangan membayangkan kita upacara 17 Agustus itu sudah jadi semuanya. Tidak seperti itu, banyak yang baru menurut saya. Paling nanti di 17 Agustus itu paling dihitung semuanya secara keseluruhan mungkin 15%," ujarnya.

Jokowi pun menekankan peran investor, baik dari dalam maupun luar negeri masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur nonpemerintahan di IKN.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

"Kalau pemerintah kan kewajiban dari gedung-gedung pemerintahan, istana presiden, wakil presiden. Itu 100% dari APBN," tuturnya.

Sebagai informasi, keterlambatan pembangunan di IKN tecermin pada rendahnya serapan anggaran belanja klaster infrastruktur IKN pada APBN 2024. Hingga Mei, realisasi belanja klaster infrastruktur baru mencapai Rp3,4 triliun, 9,2% dari pagu senilai Rp36,7 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun gedung di kawasan istana, kawasan kemenko dan kementerian lainnya, gedung otorita IKN, rusun ASN, rumah tapak menteri, rumah sakit IKN, jalan, jembatan, bandara VVIP, penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, dan infrastruktur pengendalian banjir IKN. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP