KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Pengawasan dan Penyuluhan Dijalankan, Penerimaan Pajak Naik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:09 WIB
Pengawasan dan Penyuluhan Dijalankan, Penerimaan Pajak Naik

Kepala Kantor Wilyah DJP Jakarta Barat Suparno (kiri) memberikan pemaparan dalam sebuah diskusi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2022 senilai Rp59,61 triliun atau 117,38 % dari target senilai Rp50,78 triliun.

Kepala Kantor Wilyah DJP Jakarta Barat Suparno mengatakan realisasi tersebut tercatat tumbuh 36,05% dibandingkan dengan kinerja penerimaan pajak pada 2021. Adapun penerimaan terbesar berasal dari sektor perdagangan.

“Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat tersebut ditopang oleh sektor perdagangan sebesar 45% dan industri pengolahan sebesar 18%. Adapun sektor-sektor lain memberikan kontribusi yang relatif lebih kecil,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Menurutnya, kinerja pada tahun lalu tidak dapat dilepaskan dari 4 pilar kunci sukses. Pertama, kenaikan jumlah wajib pajak yang membayar pajak. Performa ini diukur dengan coverage ratio antara jumlah wajib pajak bayar terhadap wajib pajak terdaftar.

Kedua, kenaikan keteraturan wajib pajak yang membayar. Upaya pengawasan pembayaran masa, sambungnya, mendorong wajib pajak membayar teratur sesuai dengan jenis kewajiban pajaknya (payment of compliance).

Ketiga, kenaikan tingkat kewajaran wajib pajak yang membayar. Suparno mengatakan upaya pengawasan kepatuhan material dilakukan agar wajib pajak membayar wajar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (strength of figure).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Keempat, kenaikan jumlah wajib pajak terdaftar. Upaya edukasi dan penyuluhan serta ekstensifikasi yang berkesinambungan, sambungnya, dapat meningkatkan jumlah wajib pajak dan pengusaha kena pajak terdaftar.

Sebagai enabler tools untuk mengimplementasikan 4 pilar tersebut, digunakan aplikasi Engine090 dan pengayaan basis data perpajakan dalam kegiatan edukasi dan penyuluhan, pengawasan (intensifikasi dan ekstensifikasi), pemeriksaan, penilaian, dan penagihan.

Untuk pengamanan penerimaan pajak 2023, Kanwil DJP Jakarta Barat telah membentuk Komite Kepatuhan yang bertugas merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Termasuk tata kelola teknologi informasi dan komunikasi serta data wajib pajak,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan