PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN dan PPnBM Positif, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Penerimaan PPN dan PPnBM Positif, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga September 2022 senilai Rp504,5 triliun. Angka tersebut setara 78,9% dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja positif penerimaan PPN/PPnBM menunjukkan konsumsi masyarakat yang mengalami perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19. Dia berharap tren tersebut akan berlanjut sehingga realisasinya pada akhir tahun dapat mencapai target.

"Ini kalau akselerasi terus, kita berharap target dari PPN akan tercapai atau terlewati," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPN hingga September 2022 menunjukkan kinerja positif, baik pada PPN dalam negeri maupun PPN impor. PPN dalam negeri hingga September 2022 tumbuh 39,8%, jauh lebih kuat ketimbang periode yang sama 2021 dengan pertumbuhan 13,9%.

Penerimaan PPN dalam negeri juga berkontribusi 22% dari total penerimaan pajak hingga September 2022.

Secara bulanan, penerimaan PPN dalam negeri pada September 2022 tumbuh 30,9%, melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 24,8%. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena konsumsi yang masih kuat dan menurunnya restitusi.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sementara pada PPN impor, realisasinya tumbuh 48,2%, lebih kuat ketimbang periode yang sama 2021 dengan pertumbuhan 29,5%. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 15,1% terhadap penerimaan pajak hingga September 2022.

Secara bulanan, PPN impor tumbuh 42,8%, melemah dari bulan sebelumnya yang sebesar 63,9% sejalan dengan terjaganya aktivitas impor.

"Ini artinya aktivitas penciptaan nilai tambah atau produktif di perekonomian kita masih berdegup dan berdenyut sangat kuat. Momentum ini yang kita harapkan akan terlihat pada growth kuartal III/2022 yang cukup tinggi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?