Kinerja penerimaan pajak semester I/2021. (APBN Kita Juli 2021)
JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan hampir semua pos pajak penghasilan (PPh) pada semester I/2021 masih terkontraksi.
Dalam dokumen APBN Kita Juli 2021 tercatat hanya penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh final yang mencatatkan pertumbuhan positif. Penerimaan PPh Pasal 26 tercatat senilai Rp32,02 triliun atau tumbuh 17,9% secara tahunan.
“Perbaikan kinerja ini terutama didukung oleh peningkatan pembayaran ke luar negeri berupa dividen, bunga, royalti, dan imbalan jasa sejalan dengan meningkatnya ekspektasi ekonomi,” tulis Kementerian Keuangan dalam dokumen tersebut, dikutip pada Senin (26/7/2021).
Selanjutnya, penerimaan PPh final tercatat senilai Rp56,51 triliun atau tumbuh 2,2% secara tahunan. Kinerja penerimaan PPh final ditopang mulai pulihnya aktivitas ekonomi yang mendorong peningkatan kegiatan konstruksi dan permintaan properti komersial dan residensial.
Adapun pos PPh sisanya mengalami kontraksi. Penerimaan PPh Pasal 21 tercatat senilai Rp76,26 triliun atau minus 0,1% secara tahunan. Namun, kontraksi penerimaan PPh Pasal 21 semester I/2021 masih lebih baik dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu sebesar 2,4%.
Selanjutnya, realisasi penerimaan PPh Pasal 22 Impor hingga akhir Juni 2021 tercatat senilai Rp11,1 triliun atau turun 43,5% dibandingkan periode sama tahun lalu. Setoran PPh orang pribadi senilai Rp8,01 triliun juga mengalami kontraksi sebesar 2,7% secara tahunan.
Kinerja penerimaan PPh badan pada semester I/2021 senilai Rp89,43 triliun atau turun 7,3% dibandingkan periode sama tahun lalu. Pemerintah mengatakan terkontraksinya penerimaan PPh Pasal 22 impor dan PPh badan dipengaruhi adanya pemanfaatan insentif pajak.
Sementara itu, kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri pada semester I/2021 tercatat senilai Rp126,06 triliun atau tumbuh 11,1% secara tahunan. Otoritas mengatakan kinerja ini dipengaruhi membaiknya aktivitas ekonomi secara bertahap.
“Kinerja penerimaan PPN dalam negeri ini tidak lepas dari membaiknya aktivitas ekonomi secara bertahap yang mendorong naiknya tingkat produksi dan konsumi domestik di penghujung semester I/2021,” imbuh Kemenkeu dalam dokumen tersebut.
Selanjutnya, realisasi penerimaan PPN impor senilai Rp85,81 triliun atau tumbuh 20,9% secara tahunan. Pertumbuhan PPN impor yang sangat tinggi ini sejalan dengan peningkatan aktivitas impor dan ekspektasi pemulihan ekonomi. Simak pula ‘Jadi Penyumbang Terbesar Penerimaan Pajak, Kinerja PPh Masih Minus’. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.