KINERJA FISKAL

Penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh Final Tumbuh Positif, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Juli 2021 | 16:03 WIB
Penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh Final Tumbuh Positif, Ini Sebabnya

Kinerja penerimaan pajak semester I/2021. (APBN Kita Juli 2021)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan hampir semua pos pajak penghasilan (PPh) pada semester I/2021 masih terkontraksi.

Dalam dokumen APBN Kita Juli 2021 tercatat hanya penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh final yang mencatatkan pertumbuhan positif. Penerimaan PPh Pasal 26 tercatat senilai Rp32,02 triliun atau tumbuh 17,9% secara tahunan.

“Perbaikan kinerja ini terutama didukung oleh peningkatan pembayaran ke luar negeri berupa dividen, bunga, royalti, dan imbalan jasa sejalan dengan meningkatnya ekspektasi ekonomi,” tulis Kementerian Keuangan dalam dokumen tersebut, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selanjutnya, penerimaan PPh final tercatat senilai Rp56,51 triliun atau tumbuh 2,2% secara tahunan. Kinerja penerimaan PPh final ditopang mulai pulihnya aktivitas ekonomi yang mendorong peningkatan kegiatan konstruksi dan permintaan properti komersial dan residensial.

Adapun pos PPh sisanya mengalami kontraksi. Penerimaan PPh Pasal 21 tercatat senilai Rp76,26 triliun atau minus 0,1% secara tahunan. Namun, kontraksi penerimaan PPh Pasal 21 semester I/2021 masih lebih baik dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu sebesar 2,4%.

Selanjutnya, realisasi penerimaan PPh Pasal 22 Impor hingga akhir Juni 2021 tercatat senilai Rp11,1 triliun atau turun 43,5% dibandingkan periode sama tahun lalu. Setoran PPh orang pribadi senilai Rp8,01 triliun juga mengalami kontraksi sebesar 2,7% secara tahunan.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Kinerja penerimaan PPh badan pada semester I/2021 senilai Rp89,43 triliun atau turun 7,3% dibandingkan periode sama tahun lalu. Pemerintah mengatakan terkontraksinya penerimaan PPh Pasal 22 impor dan PPh badan dipengaruhi adanya pemanfaatan insentif pajak.

Sementara itu, kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri pada semester I/2021 tercatat senilai Rp126,06 triliun atau tumbuh 11,1% secara tahunan. Otoritas mengatakan kinerja ini dipengaruhi membaiknya aktivitas ekonomi secara bertahap.

“Kinerja penerimaan PPN dalam negeri ini tidak lepas dari membaiknya aktivitas ekonomi secara bertahap yang mendorong naiknya tingkat produksi dan konsumi domestik di penghujung semester I/2021,” imbuh Kemenkeu dalam dokumen tersebut.

Selanjutnya, realisasi penerimaan PPN impor senilai Rp85,81 triliun atau tumbuh 20,9% secara tahunan. Pertumbuhan PPN impor yang sangat tinggi ini sejalan dengan peningkatan aktivitas impor dan ekspektasi pemulihan ekonomi. Simak pula ‘Jadi Penyumbang Terbesar Penerimaan Pajak, Kinerja PPh Masih Minus’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra