Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 115,7% hingga September 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan jauh melesat dibandingkan dengan periode yang sama 2021, ketika tumbuh hanya 7%. Menurutnya, kinerja korporasi pada paruh pertama 2022 telah menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19.
"PPh badan mengalami rebound yang luar biasa, tumbuhnya 115,7%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi yang terjadi setelah pandemi Covid-19. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.
PPh badan tercatat menjadi kontributor terbesar dari keseluruhan penerimaan pajak. Dalam hal ini, PPh badan memiliki kontribusi sebesar 21,1% terhadap penerimaan pajak hingga September 2022.
Dia menilai penerimaan PPh badan konsisten tumbuh tinggi karena sejalan dengan profitabilitas perusahaan yang membaik.
"Kalau terjadi kenaikan PPh badan, berarti kenaikan dari penerimaan pajak kita cukup tinggi," ujarnya.
Secara bulanan, Sri Mulyani memaparkan penerimaan PPh badan pada September 2022 tumbuh sebesar 22,3%, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Agustus 2022 yang tumbuh 121,7% dan Juli 2022 mencapai 121,9%. Menurutnya, pemerintah akan terus mengawasi tren penerimaan tersebut hingga akhir tahun. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.