PROVINSI BALI

Penerimaan Pajak Warga Asing di Bali Bakal Dioptimalkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Mei 2019 | 16:48 WIB
Penerimaan Pajak Warga Asing di Bali Bakal Dioptimalkan

Ilustrasi Bali. (foto: straitstimes)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Bali akan bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Bali untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari warga negara asing (WNA) yang berusaha di Pulau Dewata.

Goro Ekanto, Kepala Kanwil DJP Bali mengatakan optimalisasi ini bisa dilakukan dengan terlebih dahulu mendapatkan data lengkap WNA yang berusaha di Bali. Hal ini penting meskipun pertumbuhan penerimaan pajak di provinsi ini telah melebihi rata-rata nasional.

“Ini juga untuk keadilan, jangan cuma orang lokal yang dikejar bayar pajak,” katanya saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster, seperti dikutip pada Senin (13/5/2019).

Baca Juga:
Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Dalam pertemuan tersebut, dia juga menilai usaha gubernur untuk membuat pelaku usaha patuh terhadap peraturan – seperti yang dilakukan pada sektor pariwisata – telah berdampak positif terhadap peningkatan kepatuhan perpajakan.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan potensi pajak dari WNA ini bisa dioptimalkan. Pasalnya, ada sekitar 17.000 pekerja asing yang saat ini berada di Bali. Ada pula banyak usaha seperti vila – yang dimiliki oleh WNA – yang tidak patuh membayar pajak.

“Bahkan banyak orang Bali yang dimanfaatkan oleh orang asing untuk bisa menjalankan usaha. Namun, ketika usaha berhenti, semua aset dibawa keluar dan yang di Bali cuma ditinggali masalah,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Dia pun mengaku akan membenahi praktik tidak sehat tersebut di masa mendatang. Dia berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Bali terhadap aturan perpajakan yang berlaku. Bagaimanapun, sambungnya, pajak sangat penting untuk membiayai pembangunan.

“Ke depan, saya berharap para pelaku usaha yang memenangkan tender di Bali agar memiliki NPWP [Nomor Pokok Wajib Pajak] Bali,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:21 WIB PROVINSI BALI

Lampaui Target, Bali Himpun Rp100 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial