KROASIA

Penerimaan Pajak Tertekan, Utang Tembus 89% PDB

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 April 2021 | 14:55 WIB
Penerimaan Pajak Tertekan, Utang Tembus 89% PDB

Ilustrasi. 

ZAGREB, DDTCNews – Otoritas fiskal Kroasia merilis data dampak pandemi Covid-19 terhadap anggaran negara. Tertekannya penerimaan pajak membuat utang pemerintah tembus hingga 89% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menkeu Zdravko Marić mengatakan krisis Covid-19 pada tahun lalu memengaruhi kinerja penerimaan pajak dan belanja pemerintah untuk penanggulangan pandemi. Penerimaan pajak terkontraksi sekitar 13 miliar kuna Kroasia. Sementara belanja untuk mengatasi pandemi mencapai 19 miliar kuna Kroasia.

“Penurunan pendapatan pajak termasuk kebijakan pemerintah menghapus pungutan pajak dan retribusi," katanya, dikutip pada Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Marić menjelaskan belanja pemerintah dalam penanggulangan pandemi terdiri atas dua kebijakan, yakni sektor kesehatan dan dukungan kepada pekerja terdampak pandemi. Skema subsidi gaji dalam program retensi pekerjaan pada tahun lalu menyedot anggaran hingga 10 miliar kuna Kroasia.

Pemerintah memberikan tambahan pos belanja pada sektor kesehatan pada tahun lalu senilai 2 miliar kuna Kroasia. Pagu belanja tersebut digunakan pemerintah sebagai biaya perawatan kesehatan tambahan bagi masyarakat yang terpapar virus Corona.

Sementara itu, sisa dari pagu belanja penanganan pandemi terdistribusi pada beberapa sektor. Pemerintah mengalokasi dana belanja untuk memberikan transfer langsung pada dana asuransi kesehatan sebagai cara mempertahankan likuiditas keuangan.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kemudian, belanja pemerintah juga dialokasikan kepada pemerintah daerah dan perbankan Kroasia. Lembaga perbankan mendapatkan alokasi untuk menjamin aliran kredit bagi pelaku usaha UKM tetap lancar.

"Kami telah menggunakan dana hibah Uni Eropa sebesar 5,9 miliar kuna yang sebagian besar berasal dari skema bantuan REACT-EU untuk program retensi pekerjaan," ujar Marić.

Efek finansial dari pandemi telah membuat rasio utang pemerintah sampai dengan akhir tahun lalu mencapai 89,1% terhadap PDB. Sekarang, agenda pemulihan ekonomi mulai dicanangkan pemerintah dengan tren penerimaan pajak yang meningkat pada 3 bulan pertama 2021.

Baca Juga:
Raup Rp71,79 Triliun, Kanwil DJP Jaksel II Realisasikan Target 2024

Namun, risiko Covid-19 masih membayangi proses pemulihan ekonomi. Marić menyampaikan pemerintah masih dilingkupi situasi yang penuh ketidakpastian. Pemerintah akan memastikan mempunyai alokasi belanja tambahan untuk program retensi pekerjaan dan kesehatan pada 2021.

"Tren kontribusi pajak memberi kami optimisme bahwa perekonomian terus beradaptasi dengan situasi baru. Kami melakukan perencanaan matang untuk pemulihan ekonomi dengan membuat proses konsolidasi fiskal tidak mengganggu pemulihan ekonomi," imbuhnya, seperti dilansir total-croatia-news.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Raup Rp71,79 Triliun, Kanwil DJP Jaksel II Realisasikan Target 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor