Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak tumbuh 54,2% hingga September 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga September 2022 senilai Rp1.310,5 triliun. Angka itu juga setara 88,3% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.
"Kalau dilihat dari persentase pencapaian, ini nampaknya pajak akan melewati target penerimaan sesuai dengan Perpres 98/2022. Dulu Perpres 98/2022 kita sudah menaikkan targetnya tapi mungkin akan tetap lebih tinggi lagi," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).
Sri Mulyani mengatakan catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan optimisme pada pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19, walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.
Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global yang masih berlanjut. Di sisi lain, ada faktor implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS), serta pemberian insentif pajak yang dipangkas secara bertahap.
Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas yang senilai Rp723,3 triliun atau 96,6% dari target, sedangkan PPN dan PPnBM Rp504,5 triliun atau 78,9% dari target. Sementara itu, PBB dan pajak lainnya tercatat senilai Rp20,4 triliun atau 62,3% dari target, sedangkan PPh migas Rp62,3 triliun atau 96,4% dari target.
Dari angka tersebut, dia meyakini sejumlah jenis pajak akan segera melampaui target seperti PPh nonmigas, PPh migas, dan PPN/PPnBM.
Secara bulanan, penerimaan pajak pada September 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 28%, melambat apabila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Misalnya pada Juni 2022, pertumbuhannya sebesar 80%.
"[Pertumbuhan] 28% sebetulnya tinggi, tapi kalau dibandingkan dengan 4 bulan terakhir, ini berarti level yang sangat rendah dan trennya ini perlu kita waspadai," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.