Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kenaikan penerimaan pajak tidak hanya ditopang oleh faktor lonjakan harga berbagai komoditas global.
Sri Mulyani mengatakan pemulihan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Selain itu, pemerintah juga melakukan langkah-langkah reformasi termasuk dengan mengesahkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Anda semua di ruangan ini berpikir kenaikan penerimaan tadi karena harga komoditas tinggi. Betul, tapi itu hanya sebagian penjelasan," katanya dalam acara UOB Economic Outlook 2023, dikutip Sabtu (1/10/2022).
Sri Mulyani mengatakan langkah reformasi diperlukan untuk membuat pertumbuhan penerimaan pajak lebih berkelanjutan, tanpa mengandalkan faktor komoditas. Pemerintah dan DPR pun kemudian mengesahkan UU HPP sebagai bagian dari langkah reformasi perpajakan.
Ruang lingkup pengaturan UU HPP meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.
Sri Mulyani menjelaskan implementasi UU HPP telah mendatangkan tambahan penerimaan mulai tahun ini. Misalnya dari penyelenggaraan PPS, pemerintah memperoleh tambahan penerimaan dari PPh final yang dibayarkan wajib pajak senilai Rp61 triliun.
Selain itu, kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai April 2022 hingga Agustus 2022 juga menambah penerimaan pajak Rp28,38 triliun.
"Kita sudah membuat reformasu UU HPP yang memperkuat penerimaan negara, tidak hanya mengandalkan harga komoditas," ujarnya.
Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak akan terus menguat sejalan dengan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Sejumlah sektor usaha yang sempat mengalami tekanan, seperti manufaktur, perdagangan, dan transportasi, kini sudah pulih dan tumbuh tinggi sehingga pajak yang disetorkan juga meningkat. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.