KANWIL DJP NUSA TENGGARA

Penerimaan Pajak Baru 73 Persen, Kanwil DJP Nusra Yakin Capai Target

Muhamad Wildan | Jumat, 27 Oktober 2023 | 17:00 WIB
Penerimaan Pajak Baru 73 Persen, Kanwil DJP Nusra Yakin Capai Target

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews - Setoran pajak yang diterima oleh Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Nusa Tenggara (Nusra) hingga Oktober 2023 sudah mencapai Rp4,73 triliun, atau 72,94% dari target yang ditetapkan senilai Rp6,49 triliun.

Kepala Kanwil DJP Nusra Syamsinar optimistis target penerimaan pajak 2023 tercapai sejalan dengan lonjakan potensi pajak pada akhir tahun. Menurutnya, kenaikan belanja APBD pada Desember akan berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak.

"Proporsi penerimaan terbesar kami itu dari belanja pemerintah yang biasanya akan meningkat tajam di 3 bulan terakhir. Khususnya di Desember, biasanya realisasi belanja pemerintah itu akan 3 kali lipat dari belanja bulan sebelumnya," katanya, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Secara umum, kontribusi sektor administrasi pemerintahan terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Nusra mencapai 40,3% dari total penerimaan. Hingga Oktober 2023, setoran pajak sektor administrasi pemerintahan tumbuh 5,41%.

Lebih lanjut, setoran pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan cukup tinggi, yaitu sebesar 28% didorong pembayaran PBB di Sumbawa Barat. Adapun setoran pajak dari sektor usaha akomodasi tumbuh 56,35% seiring dengan membaiknya sektor pariwisata pascapandemi.

Terkait dengan kepatuhan, terdapat 371.846 SPT yang sudah diterima Kanwil DJP Nusra. Dengan target penyampaian sebanyak 403.409 SPT, rasio kepatuhan di Kanwil DJP Nusra sudah mencapai 92,2%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Syamsinar menuturkan Kanwil DJP Nusra pihaknya akan terus mengimbau sekitar 20.000 wajib pajak yang belum menyampaikan SPT. Wajib pajak yang terlambat menyampaikan SPT akan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini yang sedang dikejar oleh teman-teman. Sambil mengejar target penyampaian SPT, pastinya teman-teman juga fokus pada masalah penerimaan," ujar Syamsinar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra