Menteri Keuangan Yordania Mohamad Al-Ississ. (Foto: Twiiter @AUC The American University in Cairo)
AMMAN, DDTCNews - Pemerintah Yordania berkomitmen untuk tidak meningkatkan tarif pajak di tengah pandemi Covid-19, kendati kondisi keuangan negara menghendakinya.
Menteri Keuangan Yordania Mohamad Al-Ississ mengatakan pendapatan negara bakal dipenuhi lewat penindakan atas praktik pengelakan pajak. Dalam melaksanakan penindakan dan penagihan tersebut, pemerintah berkomitmen menjaga kerahasiaan dari informasi wajib pajak.
"Penindakan yang kami lakukan tidak dilakukan secara acak. Penindakan yang kami lakukan berlandaskan pada penelitian yang tidak diskriminatif," ujar Al-Ississ, dikutip Kamis (30/7/2020).
Sepanjang semester I/2020, Al-Ississ mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas 643 wajib pajak yang ditengarai melakukan praktik pengelakan pajak.
Dari 643 wajib pajak tersebut, sebanyak 306 wajib pajak telah merespons permintaan keterangan dari otoritas pajak dan memenuhi kewajiban pajaknya. Ada pula 103 wajib pajak yang setelah proses audit diwajibkan untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP untuk pertama kalinya.
Lebih lanjut, terdapat 144 wajib pajak yang masih melewati proses penyelesaian proses audit. Terakhir, terdapat 90 wajib pajak yang tidak menyetujui temuan otoritas pajak dan membawa temuan tersebut ke pengadilan.
Langkah audit atas praktik pengelakan pajak secara nasional ini dilakukan karena otoritas pajak menemukan adanya nominal pajak yang belum terpungut oleh otoritas akibat praktik pengelakan pajak mencapai JOD371 juta.
Al-Ississ menekankan proses audit dan ketetapan pajak yang diterbitkan oleh otoritas pajak dilakukan secara transparan. Wajib pajak yang tidak menyetujui ketetapan pajak dari otoritas pajak dimungkinkan untuk menyelesaikan temuan audit melalui jalur persidangan.
Lebih lanjut, seperti dilansir zawya.com, ia juga mendorong wajib pajak untuk secara sukarela melaporkan kewajiban perpajakannya dalam rangka menciptakan distribusi beban pajak yang lebih adil secara nasional.
Ke depan, dana yang terkumpul dari investigasi pajak besar-besaran ini bakal dialokasikan untuk mendanai program-program prioritas seperti subsidi roti dan mengembangkan pelayanan pendidikan serta kesehatan. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.