AMERIKA SERIKAT

Penerimaan Negara Lesu, Pakar Pajak Usulkan Beberapa Solusi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 April 2020 | 13:58 WIB
Penerimaan Negara Lesu, Pakar Pajak Usulkan Beberapa Solusi

Salah satu sudut jalan di Washington City, DC, Amerika Serikat.

WASHINGTON DC, DDTCNews—Sebagian besar negara bagian di Amerika Serikat (AS) tengah mencari cara untuk mencari sumber pendapatan baru dalam menangani dampak virus Corona atau Covid-19.

Salah satu solusi yang muncul ke permukaan adalah memperluas basis pajak untuk beberapa sektor ekonomi. Menurut Lucy Dadayan, periset senior dari The Tax Policy Center, penerapan pajak atas transaksi ekonomi digital bisa menjadi pertimbangan.

“Sebagian besar layanan digital tidak dikenakan pajak dan hal itu bisa dilihat oleh pemerintah negara bagian,” katanya Senin (29/4/2020).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Lucy mengatakan penerapan pajak transaksi digital dapat diakomodasi melalui pungutan pajak penjualan. Menurutnya, masyarakat tetap bisa berbelanja secara daring meski ada kebijakan karantina wilayah.

Lebih lanjut, pengenaan pajak atas transaksi ekonomi digital juga memungkinkan mengingat landasan hukum bagi negara bagian memungut pajak penjualan atas transaksi elektronik sudah tersedia dengan keputusan Mahkamah Agung pada 2018.

“Putusan Supreme Court membuka pintu kewenangan negara bagian untuk bisa mewajibkan pedagang online sebagai pemungut dan penyetor pajak penjualan,” tutur Lucy dilansir dari CNBC.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Opsi lain dikemukakan Direktur Kebijakan Pajak Negara Bagian dari Tax Foundation, Jared Walczak. Dia billang negara bagian dapat mengandalkan pajak properti pada masa pandemi saat ini.

Menurutnya, pajak properti merupakan jenis pajak yang paling stabil dalam masa resesi, terutama saat nilai properti belum berubah. Namun demikian, pajak properti juga punya risiko, terutama jika angka pengangguran melonjak.

“Artinya, masyarakat sudah kehilangan kemampuan untuk membayar pajak atas properti yang dimiliki,” ujar Jared.

Selain itu, PPh badan bruto juga bisa menjadi opsi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan pada masa pandemi. Menurut Jared, negara yang menerapkan PPh Badan berdasarkan pendapatan bruto diprediksi akan bertambah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini