PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan

Dian Kurniati | Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB
Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan

Kantor Pusat DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai hanya akan tercapai sejumlah Rp300,1 triliun atau setara 99% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan ini juga akan mengalami kontraksi 5,6%.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Muhammad Aflah Farobi mengatakan selisih kurang antara realisasi dan target atau shortfall tersebut utamanya karena kontraksi penerimaan cukai dan bea keluar. Meski demikian, DJBC memastikan beberapa fungsi lainnya di bawah kendali otoritas tetap berjalan.

"Bea Cukai kemungkinan target penerimaannya tidak tercapai, tetapi yang paling penting bagi kita tujuan atau visi Bea dan Cukai berjalan," katanya, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

Aflah mengatakan DJBC memiliki 3 fungsi yang harus dijalankan. Ketiga fungsi tersebut yakni asistensi industri dan fasilitator perdagangan, perlindungan masyarakat, dan pengumpul penerimaan negara.

Mengenai penerimaan, dia menjelaskan fenomena peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading) memang menjadi salah satu penyebab kontraksi cukai pada tahun ini. Padahal, cukai menjadi mesin utama dalam penerimaan kepabeanan dan cukai.

Hingga Agustus 2023, penerimaannya mencapai Rp131,81 triliun atau 53,7% dari target Rp245,45 triliun. Kinerja penerimaan cukai tersebut mengalami kontraksi 5,68%.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sementara hingga akhir tahun, realisasi cukai diproyeksi senilai Rp227,2 triliun atau 92,6% dari target.

Kemudian untuk bea keluar, sejauh ini mengalami kontraksi karena penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta turunnya volume ekspor tembaga dan bauksit sejalan dengan program hilirisasi.

Realisasi bea keluar hingga Agustus 2023 senilai Rp6,8 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 80,3%. Realisasi bea keluar diproyeksi akan senilai Rp19,8 triliun atau Rp193,9 triliun dari target.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Adapun untuk bea masuk, realisasinya hingga Agustus 2023 senilai Rp31,9 triliun atau masih mampu tumbuh 3%. Pertumbuhan ini disebabkan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta tarif efektif bea masuk.

Hingga akhir tahun, realisasinya diproyeksi senilai Rp53,1 triliun atau 111,7% dari target.

Aflah menyebut ada beberapa strategi untuk mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai dalam sekitar 3 bulan mendatang. Dari sisi cukai, DJBC antara lain bakal mendorong penindakan barang kena cukai ilegal, serta mengawasi alokasi pita cukai.

"Kalau dari bea keluar, kita akan pantau penurunan harga komoditas terutama CPO. Ini ada pergerakan dikit, mudah-mudahan pergerakan ini bisa mendorong [penerimaan bea keluar]," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja