PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan

Dian Kurniati | Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB
Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan

Kantor Pusat DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai hanya akan tercapai sejumlah Rp300,1 triliun atau setara 99% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan ini juga akan mengalami kontraksi 5,6%.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Muhammad Aflah Farobi mengatakan selisih kurang antara realisasi dan target atau shortfall tersebut utamanya karena kontraksi penerimaan cukai dan bea keluar. Meski demikian, DJBC memastikan beberapa fungsi lainnya di bawah kendali otoritas tetap berjalan.

"Bea Cukai kemungkinan target penerimaannya tidak tercapai, tetapi yang paling penting bagi kita tujuan atau visi Bea dan Cukai berjalan," katanya, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Aflah mengatakan DJBC memiliki 3 fungsi yang harus dijalankan. Ketiga fungsi tersebut yakni asistensi industri dan fasilitator perdagangan, perlindungan masyarakat, dan pengumpul penerimaan negara.

Mengenai penerimaan, dia menjelaskan fenomena peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading) memang menjadi salah satu penyebab kontraksi cukai pada tahun ini. Padahal, cukai menjadi mesin utama dalam penerimaan kepabeanan dan cukai.

Hingga Agustus 2023, penerimaannya mencapai Rp131,81 triliun atau 53,7% dari target Rp245,45 triliun. Kinerja penerimaan cukai tersebut mengalami kontraksi 5,68%.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sementara hingga akhir tahun, realisasi cukai diproyeksi senilai Rp227,2 triliun atau 92,6% dari target.

Kemudian untuk bea keluar, sejauh ini mengalami kontraksi karena penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta turunnya volume ekspor tembaga dan bauksit sejalan dengan program hilirisasi.

Realisasi bea keluar hingga Agustus 2023 senilai Rp6,8 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 80,3%. Realisasi bea keluar diproyeksi akan senilai Rp19,8 triliun atau Rp193,9 triliun dari target.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Adapun untuk bea masuk, realisasinya hingga Agustus 2023 senilai Rp31,9 triliun atau masih mampu tumbuh 3%. Pertumbuhan ini disebabkan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta tarif efektif bea masuk.

Hingga akhir tahun, realisasinya diproyeksi senilai Rp53,1 triliun atau 111,7% dari target.

Aflah menyebut ada beberapa strategi untuk mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai dalam sekitar 3 bulan mendatang. Dari sisi cukai, DJBC antara lain bakal mendorong penindakan barang kena cukai ilegal, serta mengawasi alokasi pita cukai.

"Kalau dari bea keluar, kita akan pantau penurunan harga komoditas terutama CPO. Ini ada pergerakan dikit, mudah-mudahan pergerakan ini bisa mendorong [penerimaan bea keluar]," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya