Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan yang menjadi tanggung jawab Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tercatat tumbuh signifikan pada dua bulan pertama tahun ini. Cukai hasil tembakau (CHT) menjadi pendorong utama kinerja tersebut.
Dalam APBN Kita edisi Maret 2019, Kementerian Keuangan memaparkan penerimaan negara yang menjadi tanggung jawab DJBC hingga akhir Februari 2019 tercatat senilai Rp16,39 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 119,05% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp7,48 triliun.
Penerimaan cukai menyumbang paling besar yakni senilai Rp10,08 triliun, atau tumbuh 768,89% dibandingkan tahun lalu Rp1,16 triliun. Sementara realisasi bea masuk tercatat senilai Rp5,69 triliun (tumbuh 4,76%) dan bea keluar senilai Rp0,63 triliun (turun 29,49%).
Besarnya penerimaan cukai lebih banyak disumbang dari cukai hasil tembakau (CHT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Penerimaan CHT dan MMEA masing-masing tercatat senilai Rp9,43 triliun dan Rp0,61 triliun. Sementara penerimaan dari etil alcohol tercatat senilai Rp0,02 triliun.
Tidak tanggung-tanggung, penerimaan negara dari CHT itu tercatat naik 1.638,21% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja ini disebabkan adanya pelunasan dari pembelian pita cukai pada Desember 2018 yang jatuh tempo pada Februari 2019.
“Kinerja CHT juga berkontribusi hingga 99,67% terhadap kinerja pertumbuhan penerimaan cukai,” kata Kemenkeu dalam APBN Kita edisi Maret 2019, seperti dikutip pada Kamis (21/3/2019).
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.04/2017, pelunasan pita cukai bisa ditunda. Penundaan itu bisa mencapai dua bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai (untuk pengusaha pabrik) dan satu bulan (untuk importir).
Sementara itu, turunnya kinerja bea keluar disebabkan oleh penurunan kinerja ekspor mineral, terutama komoditas tembaga. Namun, terdapat beberapa komoditas ekspor yang sudah terkena bea keluar seperti produk kelapa sawit, nikel dan bauksit, biji kakao, serta kayu dan kulit. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.