KINERJA FISKAL

Penerimaan Cukai Rokok Naik Signifikan, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Maret 2019 | 10:35 WIB
Penerimaan Cukai Rokok Naik Signifikan, Ada Apa?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan yang menjadi tanggung jawab Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tercatat tumbuh signifikan pada dua bulan pertama tahun ini. Cukai hasil tembakau (CHT) menjadi pendorong utama kinerja tersebut.

Dalam APBN Kita edisi Maret 2019, Kementerian Keuangan memaparkan penerimaan negara yang menjadi tanggung jawab DJBC hingga akhir Februari 2019 tercatat senilai Rp16,39 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 119,05% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp7,48 triliun.

Penerimaan cukai menyumbang paling besar yakni senilai Rp10,08 triliun, atau tumbuh 768,89% dibandingkan tahun lalu Rp1,16 triliun. Sementara realisasi bea masuk tercatat senilai Rp5,69 triliun (tumbuh 4,76%) dan bea keluar senilai Rp0,63 triliun (turun 29,49%).

Baca Juga:
DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Besarnya penerimaan cukai lebih banyak disumbang dari cukai hasil tembakau (CHT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Penerimaan CHT dan MMEA masing-masing tercatat senilai Rp9,43 triliun dan Rp0,61 triliun. Sementara penerimaan dari etil alcohol tercatat senilai Rp0,02 triliun.

Tidak tanggung-tanggung, penerimaan negara dari CHT itu tercatat naik 1.638,21% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja ini disebabkan adanya pelunasan dari pembelian pita cukai pada Desember 2018 yang jatuh tempo pada Februari 2019.

“Kinerja CHT juga berkontribusi hingga 99,67% terhadap kinerja pertumbuhan penerimaan cukai,” kata Kemenkeu dalam APBN Kita edisi Maret 2019, seperti dikutip pada Kamis (21/3/2019).

Baca Juga:
‘Penyesuaian Harga Eceran Mencegah Orang Berpindah ke Rokok Murah’

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.04/2017, pelunasan pita cukai bisa ditunda. Penundaan itu bisa mencapai dua bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai (untuk pengusaha pabrik) dan satu bulan (untuk importir).

Sementara itu, turunnya kinerja bea keluar disebabkan oleh penurunan kinerja ekspor mineral, terutama komoditas tembaga. Namun, terdapat beberapa komoditas ekspor yang sudah terkena bea keluar seperti produk kelapa sawit, nikel dan bauksit, biji kakao, serta kayu dan kulit. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:00 WIB DIR. KOMUNIKASI DAN BIMBINGAN PENGGUNA JASA DJBC NIRWALA DWI HERYANTO

‘Penyesuaian Harga Eceran Mencegah Orang Berpindah ke Rokok Murah’

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Syarat Tindak Pidana pada Permohonan AEO Hanya untuk Badan usaha

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-01/PJ/2025

PER-01/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:45 WIB PER-01/PJ/2025

DJP Perinci Hitungan PPN Barang Mewah untuk Penyerahan di Januari 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:47 WIB PER-01/PJ/2025

Aturan Baru Soal Faktur Pajak Sesuai PMK 131, DJP Beri Masa Transisi!

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024