KINERJA FISKAL

Penerimaan Cukai Rokok Naik Signifikan, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Maret 2019 | 10:35 WIB
Penerimaan Cukai Rokok Naik Signifikan, Ada Apa?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan yang menjadi tanggung jawab Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tercatat tumbuh signifikan pada dua bulan pertama tahun ini. Cukai hasil tembakau (CHT) menjadi pendorong utama kinerja tersebut.

Dalam APBN Kita edisi Maret 2019, Kementerian Keuangan memaparkan penerimaan negara yang menjadi tanggung jawab DJBC hingga akhir Februari 2019 tercatat senilai Rp16,39 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 119,05% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp7,48 triliun.

Penerimaan cukai menyumbang paling besar yakni senilai Rp10,08 triliun, atau tumbuh 768,89% dibandingkan tahun lalu Rp1,16 triliun. Sementara realisasi bea masuk tercatat senilai Rp5,69 triliun (tumbuh 4,76%) dan bea keluar senilai Rp0,63 triliun (turun 29,49%).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Besarnya penerimaan cukai lebih banyak disumbang dari cukai hasil tembakau (CHT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Penerimaan CHT dan MMEA masing-masing tercatat senilai Rp9,43 triliun dan Rp0,61 triliun. Sementara penerimaan dari etil alcohol tercatat senilai Rp0,02 triliun.

Tidak tanggung-tanggung, penerimaan negara dari CHT itu tercatat naik 1.638,21% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja ini disebabkan adanya pelunasan dari pembelian pita cukai pada Desember 2018 yang jatuh tempo pada Februari 2019.

“Kinerja CHT juga berkontribusi hingga 99,67% terhadap kinerja pertumbuhan penerimaan cukai,” kata Kemenkeu dalam APBN Kita edisi Maret 2019, seperti dikutip pada Kamis (21/3/2019).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.04/2017, pelunasan pita cukai bisa ditunda. Penundaan itu bisa mencapai dua bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai (untuk pengusaha pabrik) dan satu bulan (untuk importir).

Sementara itu, turunnya kinerja bea keluar disebabkan oleh penurunan kinerja ekspor mineral, terutama komoditas tembaga. Namun, terdapat beberapa komoditas ekspor yang sudah terkena bea keluar seperti produk kelapa sawit, nikel dan bauksit, biji kakao, serta kayu dan kulit. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo