ARAB SAUDI

Penerapan PPN Disinyalir Tekan Inflasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 April 2019 | 17:03 WIB
Penerapan PPN Disinyalir Tekan Inflasi

Salah satu toko ritel di Saudi Arabia. (Foto: Farmlandgrab.org)

RIYADH, DDTCNews – Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi Arab Saudi menurun pada Maret 2019 akibat dari lesunya harga perumahan, air dan energi. Kabarnya, penerapan kebijakan pajak menjadi pemicu lesunya IHK pada 3 bulan pertama 2019.

Ekonom Senior Timur Tengah Oxford Economics Maya Senussi menjelaskan deflasi akan bertahan di Arab Saudi sepanjang 2019. Namun, pemerintah harus berupaya untuku menormalisasi deflasi tersebut dalam jangka waktu menengah.

“Saat ini sebagian besar hambatan datang dari pelemahan sektor perumahan dan utilitas, hal yang tidak unik di Arab Saudi,” paparnya seperti dilansir gulfbusiness.com, Rabu (23/4).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Otoritas Umum Statistik menunjukkan IHK Maret 2019 menurun 2,1% dibanding tahun sebelumnya, begitu pun pada Februari lalu yang menurun 0,1%. Sektor perumahan, air, listrik dan bahan bakar menurun 8,1% dibanding tahun sebelumnya. Sektor alas kaki dan pakaian pun turun menurun 1,5% terhadap tahun sebelumnya.

Sementara itu, sub-indeks yang mencakup restoran dan perhotelah justru mengalami peningkatan sebanyak 1,5%. Peningkatan ini juga diterima oleh sektor pendidikan, makanan dan minuman sekitar 1,2% terhadap tahun sebelumnya.

Lesunya IHK tahunan Arab Saudi pada Januari lalu merupakan yang pertama kalinya sejak 2017. Berdasarkan kabar yang beredar, hal ini merupakan dampak dari penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% sejak tahun lalu.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tak hanya Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) pun mulai menerapkan PPN pada awal 2018. Pasca penerapan PPN, UAE mengalami penurunan IHK sebanyak 2,39% pada Januari 2019 terhadap periode sama tahun sebelumnya.

Lesunya IHK di UEA pun tercermin pada harga sewa properti yang menurun, seperti halnya Arab Saudi –negara dengan perekonomian terbesar di kawasan itu– sebagai akibat dari kelebihan pasokan real estat, serta menyebabkan banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN