ANEKDOT PAJAK

Pendeta Sekarat & Pencuri

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Oktober 2016 | 15:01 WIB
Pendeta Sekarat & Pencuri

Ilustrasi. (theodysseyonline.com)

SEORANG pendeta tua tengah sekarat di rumahnya. Ia lalu mengirim pesan ke dua anggota jamaah gerejanya, seorang petugas pemeriksa pajak dan seorang pengacara, untuk menemani saat-saat terakhirnya.

Tak lama berselang, petugas pemeriksa pajak dan pengacara itu pun tiba di rumahnya, masuk ke dalam kamar sang pendeta, diantar oleh pembantu rumah tangganya.

“Kemari, masuk. Mendekatlah,” kata sang pendeta yang berbaring lemah di ranjangnya, begitu melihat petugas pemeriksa pajak dan pengacara itu memasuki kamar.

Baca Juga:
Petugas dan Wajib Pajak Kumpul Bareng, Tertawakan Rutinitas Bersama

Sejurus kemudian ia meminta si pengacara duduk di sisi kiri ranjangnya, sementara si petugas pemeriksa pajak duduk di sisi kanannya.

Sembari berbaring, sang pendeta lalu memegang tangan mereka, memejamkan mata, menarik napas panjang, dan tersenyum sambil melihat ke atas. Suasana hening. Tak seorang pun bicara.

Baik si petugas pemeriksa pajak maupun pengacara sama-sama terharu demi menyaksikan sang pendeta memilih mereka untuk menemani saat-saat terakhirnya.

Baca Juga:
Telepon Kring Pajak Saat HP Suami Tidak Bisa Dihubungi

Tapi mereka juga penasaran, kenapa sang pendeta memilih mereka berdua, karena selama ini mereka toh tidak cukup dekat, bahkan tidak terlalu saling mengenal.

Akhirnya, si pengacara pun akhirnya bertanya, “Wahai pendeta, kenapa kamu meminta kami menemanimu?”

Sang pendeta tua lalu menggeliat mencoba mengumpulkan sisa tenaganya, dan berkata lirih, “Yesus meninggal di antara dua pencuri. Aku juga ingin pergi dengan cara begitu.” (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Maret 2022 | 13:28 WIB CERITA DAN HUMOR PAJAK

Petugas dan Wajib Pajak Kumpul Bareng, Tertawakan Rutinitas Bersama

Kamis, 10 Maret 2022 | 14:31 WIB CERITA DAN HUMOR PAJAK

Telepon Kring Pajak Saat HP Suami Tidak Bisa Dihubungi

Selasa, 15 Februari 2022 | 12:41 WIB CERITA DAN HUMOR PAJAK

Para Petugas Pajak Ceritakan Momen Kocak dengan Wajib Pajak

Jumat, 11 Februari 2022 | 10:25 WIB AGENDA PAJAK

Anda Petugas Pajak? Ayo Bagikan Cerita Kocak Anda di Sini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?