BELANJA DAERAH

Pendapatan Naik Signifikan, Kemendagri Minta Pemda Dorong Belanja

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Juni 2022 | 12:30 WIB
Pendapatan Naik Signifikan, Kemendagri Minta Pemda Dorong Belanja

Paparan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Kamis (2/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi belanja daerah. Terlebih, rata-rata kinerja pendapatan daerah saat ini terpantau meningkat signifikan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat banyak pemerintah daerah (pemda) yang menikmati peningkatan pendapatan pada awal tahun ini. Namun demikian, realisasi belanja pemda justru masih belum signifikan.

"Ada yang pendapatannya tinggi, belanjanya rendah. Uangnya disimpan ini di bank," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Berdasarkan catatan Kemendagri, total simpanan pemda di bank per April 2022 mencapai Rp191,57 triliun. Simpanan milik pemkab/pemkot mencapai Rp125,98 triliun dan simpanan pemerintah provinsi mencapai Rp65,59 triliun.

Tito menjelaskan realisasi belanja yang seret bisa disebabkan beberapa faktor. Contoh, akibat adanya proyek yang belum selesai sehingga anggaran belum dibayarkan kepada pelaksana proyek. Meski demikian, lanjutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak menghalangi pemda menggenjot belanja.

Menurutnya, belanja barang terkait dengan operasional pemda seharusnya dapat segera dieksekusi. "Ini mohon betul kepada daerah untuk memberi atensi ini. Biasanya, mohon maaf, kepala daerah banyak yang tidak paham tentang posisi keuangannya," tuturnya.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Oleh karena itu, Tito meminta perangkat daerah khususnya sekretaris daerah, badan pengelola keuangan daerah, dan badan pendapatan daerah untuk secara rutin menggelar rapat mengenai realisasi pendapatan dan belanja.

Dia berharap rapat yang dilakukan perangkat daerah secara rutin tersebut dapat meningkatkan kontrol kepala daerah terhadap realisasi anggaran. Dengan demikian, realisasi belanja di tiap-tiap pemda bisa lebih baik ke depannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses