BELANJA DAERAH

Pendapatan Naik Signifikan, Kemendagri Minta Pemda Dorong Belanja

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Juni 2022 | 12:30 WIB
Pendapatan Naik Signifikan, Kemendagri Minta Pemda Dorong Belanja

Paparan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Kamis (2/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi belanja daerah. Terlebih, rata-rata kinerja pendapatan daerah saat ini terpantau meningkat signifikan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat banyak pemerintah daerah (pemda) yang menikmati peningkatan pendapatan pada awal tahun ini. Namun demikian, realisasi belanja pemda justru masih belum signifikan.

"Ada yang pendapatannya tinggi, belanjanya rendah. Uangnya disimpan ini di bank," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Berdasarkan catatan Kemendagri, total simpanan pemda di bank per April 2022 mencapai Rp191,57 triliun. Simpanan milik pemkab/pemkot mencapai Rp125,98 triliun dan simpanan pemerintah provinsi mencapai Rp65,59 triliun.

Tito menjelaskan realisasi belanja yang seret bisa disebabkan beberapa faktor. Contoh, akibat adanya proyek yang belum selesai sehingga anggaran belum dibayarkan kepada pelaksana proyek. Meski demikian, lanjutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak menghalangi pemda menggenjot belanja.

Menurutnya, belanja barang terkait dengan operasional pemda seharusnya dapat segera dieksekusi. "Ini mohon betul kepada daerah untuk memberi atensi ini. Biasanya, mohon maaf, kepala daerah banyak yang tidak paham tentang posisi keuangannya," tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Oleh karena itu, Tito meminta perangkat daerah khususnya sekretaris daerah, badan pengelola keuangan daerah, dan badan pendapatan daerah untuk secara rutin menggelar rapat mengenai realisasi pendapatan dan belanja.

Dia berharap rapat yang dilakukan perangkat daerah secara rutin tersebut dapat meningkatkan kontrol kepala daerah terhadap realisasi anggaran. Dengan demikian, realisasi belanja di tiap-tiap pemda bisa lebih baik ke depannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja