Paparan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Kamis (2/6/2022).
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi belanja daerah. Terlebih, rata-rata kinerja pendapatan daerah saat ini terpantau meningkat signifikan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat banyak pemerintah daerah (pemda) yang menikmati peningkatan pendapatan pada awal tahun ini. Namun demikian, realisasi belanja pemda justru masih belum signifikan.
"Ada yang pendapatannya tinggi, belanjanya rendah. Uangnya disimpan ini di bank," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan catatan Kemendagri, total simpanan pemda di bank per April 2022 mencapai Rp191,57 triliun. Simpanan milik pemkab/pemkot mencapai Rp125,98 triliun dan simpanan pemerintah provinsi mencapai Rp65,59 triliun.
Tito menjelaskan realisasi belanja yang seret bisa disebabkan beberapa faktor. Contoh, akibat adanya proyek yang belum selesai sehingga anggaran belum dibayarkan kepada pelaksana proyek. Meski demikian, lanjutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak menghalangi pemda menggenjot belanja.
Menurutnya, belanja barang terkait dengan operasional pemda seharusnya dapat segera dieksekusi. "Ini mohon betul kepada daerah untuk memberi atensi ini. Biasanya, mohon maaf, kepala daerah banyak yang tidak paham tentang posisi keuangannya," tuturnya.
Oleh karena itu, Tito meminta perangkat daerah khususnya sekretaris daerah, badan pengelola keuangan daerah, dan badan pendapatan daerah untuk secara rutin menggelar rapat mengenai realisasi pendapatan dan belanja.
Dia berharap rapat yang dilakukan perangkat daerah secara rutin tersebut dapat meningkatkan kontrol kepala daerah terhadap realisasi anggaran. Dengan demikian, realisasi belanja di tiap-tiap pemda bisa lebih baik ke depannya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.