SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

Pendanaan Pakai Surat Utang Syariah, Sri Mulyani Minta Tak Ada Korupsi

Dian Kurniati | Rabu, 20 Januari 2021 | 14:39 WIB
Pendanaan Pakai Surat Utang Syariah, Sri Mulyani Minta Tak Ada Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN secara virtual, Rabu (20/1/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kementerian/lembaga (K/L) untuk memastikan tidak ada korupsi dalam proyek-proyek yang didanai menggunakan surat berharga syariah negara (SBSN).

Sri Mulyani mengatakan SBSN merupakan utang negara yang harus bisa memberikan manfaat lebih besar untuk masyarakat. Menurutnya, para menteri dan kepala lembaga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek yang dibiayai menggunakan SBSN berjalan dengan semestinya.

"Itu tanggung jawab bersama sehingga kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibiayai SBSN bisa dijaga tata kelolanya, akuntabilitasnya. Saya berharap tidak ada korupsi dalam proyek," katanya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN secara virtual, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pembiayaan proyek menggunakan SBSN terus bertambah setiap tahun. Diawali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kini sejumlah K/L turut memanfaatkan SBSN untuk mendanai proyeknya, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.

Pada tahun ini, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan mendanai proyek senilai total Rp27,58 triliun. Nilai itu tersebar dalam 870 proyek yang dijalankan 11 K/L.

Sri Mulyani menilai peningkatan penggunaan SBSN dalam proyek infrastruktur juga membuat Indonesia makin punya posisi di dalam pasar keuangan syariah global. Sri Mulyani pun meminta semua K/L tersebut segera merealisasikan proyek yang didanai menggunakan SBSN walaupun dalam situasi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Saya berharap Bapak dan Ibu tetap menjaga kualitas proyek. Mungkin sedikit tertunda, tapi bukan berarti kualitas dan disiplin menyelesaikan jadi tertunda," ujarnya.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan proyek menggunakan SBSN proyek sepanjang tahun lalu Rp21,18 triliun atau 90,96% dari pagu pembiayaan SBSN setelah refocusing senilai Rp23,29 triliun. Awalnya, pemerintah menyiapkan pagu pembiayaan SBSN untuk proyek infrastruktur pada 2020 mencapai Rp32,48 triliun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN