KROASIA

Penangguhan Pembayaran Pajak Selama Tiga Bulan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Maret 2020 | 15:17 WIB
Penangguhan Pembayaran Pajak Selama Tiga Bulan

ZAGREB, DDTCNews – Pemerintah Kroasia mengusulkan penangguhan pembayaran pajak untuk setidaknya tiga bulan dan menyediakan pinjaman untuk perusahaan yang terkena dampak COVID-19.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Reuters, dalam sesi kabinet, Perdana Menteri, Andrej Plenkovic, mengatakan, “Langkah-langkah ekonomi kita bertujuan menyelamatkan pekerjaan dan mengamankan likuiditas yang memadai.” Parlemen diharapkan menyetujui langkah-langkah tersebut minggu ini. Demikian sumber dari Reuters Igor Ilic melaporkan, yang dikutip oleh DDTCNews pada Minggu (21/03/2020).

Penangguhan pembayaran pajak atas laba, pendapatan, serta kontribusi gaji lainnya akan diperpanjang selama tiga bulan lagi jika diperlukan.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Menteri Keuangan, Zdravko Maric, mengatakan bahwa pada akhir periode enam bulan, wajib pajak dapat membayar tunggakan pajak dalam 24 kali cicilan bulanan tanpa bunga.

Pemerintah juga mengumumkan pinjaman likuiditas yang menguntungkan untuk bisnis dengan bantuan dana Uni Eropa.

Sejauh ini, Kroasia melaporkan 65 kasus coronavirus. Empat orang telah pulih dan belum ada yang meninggal karena COVID-19.

Baca Juga:
90 Perusahaan Manfaatkan Relaksasi Cukai, Pagunya Capai Rp101 Triliun

Sekolah telah ditutup sejak Senin dan Plenkovic mengatakan bahwa akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang, termasuk menutup bioskop, teater, pusat olahraga, restoran, bar, pusat perbelanjaan, serta jam buka yang lebih pendek untuk beberapa toko.

“Sekarang saatnya mengambil tindakan lebih keras untuk membatasi kontak sosial,” kata Plenkovic.

Pariwisata, yang mengkontribusikan lebih dari 15% produk domestik bruto Kroasia, mungkin merupakan salah satu sektor yang paling terekspos krisis ini karena pembatasan penerbangan dan lockdowns telah menghantam maskapai penerbangan dan industri perhotelan di seluruh dunia.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

90 Perusahaan Manfaatkan Relaksasi Cukai, Pagunya Capai Rp101 Triliun

Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN