KROASIA

Penangguhan Pembayaran Pajak Selama Tiga Bulan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Maret 2020 | 15:17 WIB
Penangguhan Pembayaran Pajak Selama Tiga Bulan

ZAGREB, DDTCNews – Pemerintah Kroasia mengusulkan penangguhan pembayaran pajak untuk setidaknya tiga bulan dan menyediakan pinjaman untuk perusahaan yang terkena dampak COVID-19.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Reuters, dalam sesi kabinet, Perdana Menteri, Andrej Plenkovic, mengatakan, “Langkah-langkah ekonomi kita bertujuan menyelamatkan pekerjaan dan mengamankan likuiditas yang memadai.” Parlemen diharapkan menyetujui langkah-langkah tersebut minggu ini. Demikian sumber dari Reuters Igor Ilic melaporkan, yang dikutip oleh DDTCNews pada Minggu (21/03/2020).

Penangguhan pembayaran pajak atas laba, pendapatan, serta kontribusi gaji lainnya akan diperpanjang selama tiga bulan lagi jika diperlukan.

Baca Juga:
Pelunasan Cukai 90 Hari Kembali Diberikan Tahun Depan? DJBC Ungkap Ini

Menteri Keuangan, Zdravko Maric, mengatakan bahwa pada akhir periode enam bulan, wajib pajak dapat membayar tunggakan pajak dalam 24 kali cicilan bulanan tanpa bunga.

Pemerintah juga mengumumkan pinjaman likuiditas yang menguntungkan untuk bisnis dengan bantuan dana Uni Eropa.

Sejauh ini, Kroasia melaporkan 65 kasus coronavirus. Empat orang telah pulih dan belum ada yang meninggal karena COVID-19.

Baca Juga:
Pengusaha Minta Kembali Diberi Relaksasi Angsuran PPh Pasal 25

Sekolah telah ditutup sejak Senin dan Plenkovic mengatakan bahwa akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang, termasuk menutup bioskop, teater, pusat olahraga, restoran, bar, pusat perbelanjaan, serta jam buka yang lebih pendek untuk beberapa toko.

“Sekarang saatnya mengambil tindakan lebih keras untuk membatasi kontak sosial,” kata Plenkovic.

Pariwisata, yang mengkontribusikan lebih dari 15% produk domestik bruto Kroasia, mungkin merupakan salah satu sektor yang paling terekspos krisis ini karena pembatasan penerbangan dan lockdowns telah menghantam maskapai penerbangan dan industri perhotelan di seluruh dunia.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 16 November 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pelunasan Cukai 90 Hari Kembali Diberikan Tahun Depan? DJBC Ungkap Ini

Jumat, 01 November 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Minta Kembali Diberi Relaksasi Angsuran PPh Pasal 25

Rabu, 25 September 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

90 Perusahaan Manfaatkan Relaksasi Cukai, Pagunya Capai Rp101 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?