Nelayan memilah ikan lemuru pada jaring seusai melaut di Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Kamis (10/12/2020). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung I Made Sutama mengatakan pandemi tidak menghalangi upaya pemerintah untuk memulihkan penerimaan pajak daerah. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc)
MANGUPURA, DDTCNews - Pemkab Badung, Bali tetap menagih piutang pajak pada tahun ini meskipun pengusaha masih menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) I Made Sutama memastikan piutang pajak akan tetap ditagih pada tahun ini. Dia menyebutkan pandemi tidak menghalangi upaya pemerintah untuk memulihkan penerimaan pajak daerah.
Dia menyebutkan upaya penagihan aktif tetap dilakukan karena berkaca pada realisasi penagihan piutang pajak 2020. Menurutnya pada tahun lalu pemkab berhasil mengumpulkan setoran sebesar Rp71 miliar dari penagihan aktif piutang pajak.
"Dalam rangka mengoptimalkan upaya penagihan aktif piutang pajak, kami telah meminta bantuan pihak Kejaksaan Negeri Badung untuk bersama-sama melakukan penagihan aktif kepada pengemplang pajak daerah di Badung," katanya dikutip Senin (15/3/2021).
I Made Sutama menyatakan Bapenda juga mencari sumber pendapatan alternatif dari pajak daerah pada tahun ini. Dia mengatakan beberapa alternatif pendapatan daerah berasal dari pungutan retribusi daerah.
Pada tahun lalu, realisasi penerimaan retribusi daerah mencapai Rp65 miliar. Kontribusi yang signifikan bagi Pemkab Badung adalah retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) yang mencapai Rp15 miliar.
Selain itu, dalam upaya melakukan penagihan aktif Bapenda menggunakan data kependudukan untuk verifikasi status wajib pajak daerah. Menurutnya, Pemkab akan menggunakan data Dukcapil sebagai identitas tunggal dalam urusan perpajakan daerah.
"Ke depan data NIK dapat dimanfaatkan sebagai alat atau sarana identitas tunggal untuk pertukaran data dengan instansi lainnya," imbuhnya seperti dilansir balipost.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.