PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemulihan Ekonomi Berlanjut, Wamenkeu Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Dian Kurniati | Selasa, 17 November 2020 | 14:00 WIB
Pemulihan Ekonomi Berlanjut, Wamenkeu Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim tren pemulihan ekonomi terus berlanjut pada kuartal IV/2020 ini seiring dengan kepatuhan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.

Suahasil menilai pemulihan kegiatan ekonomi sudah mulai terasa pada kuartal III/2020 ditandai dengan mengecilnya kontraksi produk domestik bruto (PDB). Ruang pemulihan ekonomi pada kuartal IV/2020 juga makin terbuka.

"Kami membayangkan bahwa di kuartal IV, yang akan kami harapkan terjadi adalah pemulihan kegiatan ekonomi yang berlanjut namun dengan protokol kesehatan yang lebih kuat," katanya dalam webinar Market Outlook 2021 BNI Asset Management, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Suahasil menuturkan kondisi ekonomi telah menunjukkan pemulihan pada kuartal III/2020 dengan pertumbuhan ekonomi minus 3,49 persen. Kontraksi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang minus 5,32%.

Tren pemulihan juga terlihat dari data Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang telah berada di level 47,8. Menurutnya, angka tersebut akan terus membaik hingga kembali ke level 50, seperti saat sebelum pandemi.

Suahasil memprediksi kontraksi pertumbuhan ekonomi kuartal akhir 2020 akan makin mendekati 0%. Dia juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 akan sebesar minus 1,7% hingga minus 0,6%.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Untuk tahun depan, Suahasil menilai ekonomi akan makin pulih seiring dengan penemuan vaksin Covid-19. Hal tersebut juga akan diikuti indikator ekonomi lainnya seperti investasi, konsumsi, serta ekspor-impor yang akan menunjukkan perbaikan signifikan.

Pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi 5% pada tahun depan sebagaimana tercantum dalam UU APBN 2021. Sejumlah stimulus untuk mendorong pemulihan ekonomi juga termuat dalam APBN 2021.

"Dengan alokasi angggaran PEN [pemulihan ekonomi nasional] yang besar tahun depan, tentu kami bakal melanjutkan bukan hanya sekedar PEN tetapi juga bantalan APBN untuk dorong pertumbuhan," sebut Suahasil. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN