WEBINAR SERIES DDTC

Pemulihan Bertahap, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 4,5%-5,5%

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:02 WIB
Pemulihan Bertahap, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 4,5%-5,5%

Analis Ahli Madya Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Yasir Niti Samudro saat memaparkan materi dalam webinar series DDTC bertajuk “Outlook Perekonomian 2021 dan Dampaknya Terhadap Perpajakan”, Rabu (29/7/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi Covid-19 membawa perekonomian dunia pada situasi terburuk dalam 1,5 abad ini. Lesunya perekonomian juga dialami Indonesia.

Analis Ahli Madya Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Yasir Niti Samudro mengungkapkan hal tersebut dalam acara webinar series DDTC bertajuk “Outlook Perekonomian 2021 dan Dampaknya Terhadap Perpajakan” pada hari ini, Rabu (29/7/2020).

“Covid-19 merupakan bencana ekonomi terburuk dalam 1,5 abad ini. Terakhir, IMF memprediksi ekonomi dunia akan minus 3,9% [2020] dan hanya tumbuh 5,4% [2021]. Sementara World bank lebih pesimis dan memperkirakan ekonomi dunia akan minus 5,2% [2020] dan hanya tumbuh 4,2% [2021],” ungkapnya.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Kondisi ini, sambungnya, akan berdampak pada Indonesia melalui jalur ekspor dan impor. Terlebih, kasus Covid-19 Indonesia masih mengalami peningkatan hingga melewati 100.000 kasus. Untuk itu, Yasir mengatakan meramal ekonomi pada saat ini bukan hal mudah. Simak pula artikel ‘Efek Covid-19, Makin Sulit Bikin Proyeksi Ekonomi’.

Namun, BKF tetap berupaya membuat memprediksi dengan memanfaatkan struktur produk domestik bruto (PDB). Hal ini dikarenakan dalam kondisi pandemi, ekonometrika relatif tidak dapat digunakan sebagai model untuk memproyeksi perekonomian di masa mendatang.

Yasir menjelaskan untuk memproyeksi perekonomian, BKF menggunakan beberapa indikator yaitu konsumsi, investasi, sektoral, dan harga komoditas. Setiap indikator memiliki persentase yang mesti diterjemahkan dalam nilai nominal atau nilai riil PDB untuk dihitung pertumbuhannya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, terdapat indikator lain yang digunakan untuk menghitung PDB sektoral dan PDB expenditure, yaitu mobilitas masyarakat. Yasir menambahkan kenaikan konsumsi listrik juga dapat menjadi sinyal pemulihan ekonomi karena mencerminkan pertumbuhan populasi dan produksi barang dan jasa.

Yasir menjelaskan BKF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 berkisar antara minus 0,4 sampai dengan 1%. Selanjutnya, proses pemulihan membuat pertumbuhan ekonomi meningkat secara bertahap dan pada 2021 diperkirakan pada kisaran 4,5%-5,5%.

Selain itu, berdasarkan hasil proyeksi dari statista, Indonesia diprediksi menjadi negara dengan ekonomi terbesar kelima di dunia pada 2024. Pasalnya, ekonomi Indonesia diproyeksi akan tumbuh 5,7% pada 2021-2024.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Untuk mencapai pertumbuhan 5,3% pada 2021 akan butuh extra effort,” imbuhnya.

Adapun webinar ini merupakan seri kedua dari 14 webinar yang diselenggarakan untuk menyambut HUT ke-13 DDTC yang akan jatuh pada 20 Agustus mendatang. Webinar series ini diselenggarakan bersama 15 perguruan tinggi dari 26 perguruan tinggi yang telah menandatangani kerja sama pendidikan dengan DDTC. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak