PROVINSI JAWA TIMUR

Pemprov Tawarkan Diskon Pajak Kendaraan Listrik Hingga 90%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:23 WIB
Pemprov Tawarkan Diskon Pajak Kendaraan Listrik Hingga 90%

Ilustrasi. (DDTNews)

SURABAYA, DDTCNews – Pemprov Jawa Timur menawarkan insentif pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun sepeda motor listrik yang mulai berlaku 1 Januari 2021.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan insentif tersebut bertujuan untuk mendorong penggunaan mobil dan sepeda motor listrik di Jawa Timur. Apalagi, fasilitas stasiun pengisian listrik juga sudah disediakan.

"Di Jatim, kami ada sekitar tiga stasiun pengisian bahan bakar listrik. Kami harap mobil listrik bisa menjadi kendaraan yang diminati dan mengurangi konsumsi bahan bakar dari energi fosil," katanya, dikutip Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Emil menjelaskan pemberian insentif pajak kepada pemilik kendaraan listrik sudah sesuai dengan arahan Mendagri yaitu menetapkan pajak dan BBNKB kendaraan listrik yang jauh lebih rendah dari mobil dengan bahan bakar fosil.

Sesuai dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, diskon pajak dan bea balik nama yang diberikan kepada mobil listrik mencapai 90% dari dasar tarif normal. Alhasil, pajak hanya dipungut 10% dari pajak yang seharusnya dibayar.

Tarif pajak mobil listrik sendiri sebesar 1,5% dari dasar pengenaan. Sementara itu, tarif BBN sebesar 10% dari dasar tarif. Adapun pemprov juga menyiapkan skema diskon biaya pengisian listrik pada jam-jam yang tidak padat.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

"Pemerintah juga sedang mendorong suplay chain industrinya untuk tersedia di Jatim sehingga ke ke depan bisa dipertimbangkan penggunaannya di pemerintahan termasuk motor-motor listrik karya ITS," tutur Emil.

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Jatim Purnomo Sidi menuturkan insentif pajak kendaraan listrik sebesar 90% sudah berlaku mulai 1 Januari 2021. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat.

Meski begitu, lanjutnya, pengguna kendaraan listrik di Jawa Timur saat ini memang belum banyak. Untuk roda empat tidak sampai 100 kendaraan se-Jatim, sedangkan untuk roda dua sudah lumayan banyak mencapai angka ratusan.

"Memang belum banyak. Karena faktanya harga kendaraan listrik itu tidak murah. Jadi kami harap insentif ini turut menarik minat pengguna kendaraan listrik," jelas Purnomo seperti dilansir surabaya.tribunnews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6