KOTA BENGKULU

Pemkot Bakal Pasang Alat Pemantau Pajak di 40 Tempat Usaha

Dian Kurniati | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:00 WIB
Pemkot Bakal Pasang Alat Pemantau Pajak di 40 Tempat Usaha

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews – Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot Bengkulu berencana menambah alat perekam transaksi atau tapping box yang dipasang di tempat-tempat usaha.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson mengatakan pengadaan tapping box dilaksanakan melalui kerja sama dengan Bank Bengkulu. Menurutnya, akan ada 40 tapping box baru yang bakal dipasang di berbagai tempat usaha.

"Tapping box itu diletakkan di semua hotel dan restoran dalam rangka untuk memudahkan si wajib pajak membayar karena di situ sudah tertera berapa dia harus membayar pajak," katanya, dikutip pada Rabu (26/7/2023).

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Eddyson menuturkan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya mengoptimalkan PAD, terutama dari sektor pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Sejauh ini, telah ada 100 tapping box yang telah terpasang di hotel dan restoran.

Memantau Kepatuhan Wajib Pajak

Dengan mesin tersebut, Bapenda dapat memantau kepatuhan wajib pajak menyetorkan pajaknya. Selain itu, pemasangan tapping box juga meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Bagi pelaku usaha, pemasangan tapping box bakal memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Pemimpin Cabang Utama Bank Bengkulu Yerri Ariansuri menyebut perusahaannya berkomitmen untuk terus mendukung pemkot meningkatkan PAD. Menurutnya, potensi penerimaan pajak daerah perlu didorong untuk mendukung program pembangunan daerah.

"Kami secara maksimal berupaya mendukung pemkot meningkatkan PAD melalui pajak baik dari restoran, rumah makan, hotel, dan sejenisnya. Ke depan, kami akan mengembangkan lagi potensinya secara digital," ujarnya seperti dilansir bengkulutoday.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan