PEMILU 2024

Pemilu 2024, Jokowi Minta Rakyat Hindari Ujaran Kebencian di Medsos

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juli 2023 | 14:53 WIB
Pemilu 2024, Jokowi Minta Rakyat Hindari Ujaran Kebencian di Medsos

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada perayaan hari lahir (Harlah) ke-25 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2023). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak, terutama masyarakat sebagai calon pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, untuk menjaga toleransi.

Publik, ujar Jokowi, perlu meresapi makna Bhinneka Tunggal Ika dalam memeriahkan pesta demokrasi pada tahun depan. Jokowi menekankan bahwa persatuan dan kesatuan adalah harga mati dalam prosesi pemilu.

"Kita harus mempersiapkan dan menjaga pemilu tahun depan agar hasilnya baik dan prosesnya juga baik," kata Presiden Jokowi di sela Peringatan Syukuran 1 Abad NU dan 25 tahun PKB di Stadion Manahan, Surakarta, dikutip pada Senin (24/7/2023).

Baca Juga:
Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

Menurut Jokowi sudah semestinya masyarakat bergembira menyambut pemilu sebagai pesta demokrasi. Dengan hak-hak dalam memilih pemimpin, rakyat seharusnya terbebas dari rasa takut dan terhindar dari konflik antargolongan.

"Mestinya seperti itu, rakyat harus bersenang, rakyat harus bergembira. Namanya pesta demokrasi," katanya.

Oleh sebab itu, Kepala Negara berharap tidak ada lagi ujaran kebencian, berita bohong, dan fitnah dalam gelaran pemilu, terutama di platform media sosial (medsos). Menurutnya, hal-hal tersebut kerap terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

"Saya ini kalau baca medsos itu kadang-kadang geleng-geleng, Kok nggih koyok ngeten, sami-sami sederek, sami-sami sedulur (Kok ya seperti ini, sama-sama saudara). Nggih mboten? (Ya, enggak?) Apalagi atas nama agama, ini tidak boleh terjadi," katanya.

Lebih jauh, Presiden Jokowi mengatakan bahwa perbedaan pilihan itu adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Oleh sebab itu, Jokowi mengimbau agar perbedaan pilihan tidak menjadikan rakyat saling bertengkar dan saling menjelekkan hingga berkepanjangan.

"Kita ini satu saudara, sebangsa dan se-Tanah Air Indonesia, ampun kesupen (jangan lupa). Nggih mboten? (Ya enggak?) Dan setelah berkompetisi, setelah pemilu itu bersatu kembali sebagai sebuah bangsa yang besar," ujar Jokowi.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?