RAPBN 2019

Pemerintah Yakin Tax Ratio Naik, Ini 3 Faktor Penentunya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 September 2018 | 16:38 WIB
Pemerintah Yakin Tax Ratio Naik, Ini 3 Faktor Penentunya

Perkembangan tax ratio Indonesia. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Setelah mencatatkan penurunan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga tahun lalu, tax ratio diyakini akan berbalik naik pada tahun depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebut ada tiga faktor yang mampu mengerek tax ratiopada tahun depan. Ketiga faktor ini adalah perkembangan harga komoditas, perbaikan administrasi pajak, dan penguatan perekonomian.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, capaian tax ratio pada 2017 sebesar 10,7%, terendah sejak awal pemerintahan Kabinet Kerja pada 2014. Tax ratio pada 2014, 2015, dan 2016 masing-masing tercatat sebesar 13,7%, 11,6%, dan 10,8%.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Tahun ini, berdasarkan outlook pemerintah, tax ratio bisa mencapai 11,6%. Tahun depan, berdasarkan estimasi pemerintah dalam RAPBN 2019, tax ratio Indonesia bisa mencapai 12,1%, lebih tinggi dari capaian pada 2014.

Suahasil mengatakan turunnya harga komoditas sejak 2016 memberikan dampak negatif pada pelaku usaha di dalam negeri. Hal ini pada gilirannya menggerus penerimaan riil dan menurunkan setoran pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sekarang, sambungnya, harga komoditas telah menunjukkan pergerakan dengan kecenderungan menguat. Meskipun, masih ada bayang-bayang risiko ketidakpastian perekonomian global.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selain itu, dari internal otoritas, perbaikan proses bisnis dalam administrasi pajak terus dilakukan. Langkah ini diyakini mampu menambah kepercayaan pelaku usaha sebagai wajib pajak (WP) kepada Ditjen Pajak.

“Dari sisi administrasi dan pelayanan terus dilakukan perbaikan berupa tata cara dan SOP kepada WP sehingga kepercayaan untuk berusaha meningkat yang ujungnya pembayaran pajak naik,” tutur Suahasil, Rabu (19/9/2018).

Pada saat yang bersamaan, ada perbaikan kondisi ekonomi. Hal ini, menurut dia, mampu merangsang pelaku usaha untuk berekspansi. Walaupun, diakuinya, masih ada tantangan sebagai dampak dari perang dagang dan perubahan kebijakan ekonomi di Amerika Serikat.

Tax ratio Indonesia sekarang sudah melewati titik balik dari 10,7% pada 2017. Kalau APBN 2018 tax ratio kita akan ada di 11,6%. Meski ada tantangan dan risiko kita tetap perkirakan angkanya lebih baik dari 2017,” papar Suahasil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN