KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Waspadai Risiko Penurunan Permintaan Ekspor pada Tahun Ini

Dian Kurniati | Selasa, 17 Januari 2023 | 15:30 WIB
Pemerintah Waspadai Risiko Penurunan Permintaan Ekspor pada Tahun Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada sepanjang 2022 mengalami surplus senilai US$54,46 miliar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Capaian tersebut juga meningkat tajam ketimbang tahun sebelumnya yang surplus US$35,42 miliar.

"Secara keseluruhan kinerja ekspor tumbuh cukup baik sehingga mendukung target pencapaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022," katanya, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sepanjang 2022, lanjut Febrio, kinerja nilai ekspor mencapai US$291,98 miliar, naik 26% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Khusus ekspor nonmigas, nilainya mencapai US$275,96 miliar, tumbuh 26%.

Pada Desember 2022, kinerja ekspor mencapai US$23,83 miliar. Namun, capaian tersebut turun tips ketimbang bulan sebelumnya senilai US$24,09 miliar. Menurutnya, penurunan ekspor terjadi seiring dengan kinerja PMI Manufaktur beberapa negara mitra dagang utama yang terus terkontraksi.

“Namun, kinerja secara tahunan masih tumbuh positif didukung ekspor komoditas unggulan seperti bahan bakar mineral, produk sawit, serta besi dan baja,” tuturnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dari sisi impor, realisasinya mencapai US$237,52 miliar sepanjang 2022. Angka ini tumbuh 21% dari tahun sebelumnya senilai US$196,19 miliar.

Pada bulan terakhir 2022, kinerja impor tercatat US$19,94 miliar, naik 5,16% dari bulan sebelumnya. Kenaikan terjadi seiring peningkatan PMI manufaktur Indonesia yang masih ekspansif, yaitu di level 50,9 pada Desember 2022.

Komoditas utama impor Indonesia selama 2022 masih didominasi bahan baku/penolong dan barang modal, seperti mesin dan peralatan mekanis, mesin dan peralatan elektrik, serta kendaraan dan bagiannya. Hal ini menunjukkan ekonomi domestik masih dalam tren pemulihan.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Memasuki 2023, Febrio menyatakan pemerintah akan mewaspadai risiko penurunan permintaan ekspor dari negara mitra utama dagang seperti Amerika Serikat, China, Uni Eropa, dan Jepang seiring dengan menurunnya indeks PMI manufaktur negara-negara tersebut.

Meski demikian, pemerintah juga bakal mengoptimalkan pasar tujuan ekspor lainnya. "Pemerintah secara paralel juga terus mengembangkan ekspor ke negara lain seperti India dan negara-negara Asean," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak