RAPBN 2023

Pemerintah Usulkan Asumsi Inflasi 3,3% pada 2023, Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:39 WIB
Pemerintah Usulkan Asumsi Inflasi 3,3% pada 2023, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan latar belakang asumsi inflasi sebesar 3,3% yang diusulkan oleh pemerintah melalui RAPBN 2023.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengatakan bank sentral negara-negara maju seperti The Fed dan European Central Bank akan meningkatkan suku bunga guna menekan kenaikan harga akibat perang dan ketegangan geopolitik.

"Determinasi dari bank sentral terutama di AS dan Eropa untuk melawan inflasi itu bahkan dengan cost dalam bentuk pelemahan ekonomi," ujar Sri Mulyani, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Bila negara maju secara hawkish meningkatkan suku bunga dan perekonomiannya mengalami pelemahan, harga-harga pangan dan energi pada tahun depan depan kemungkinan besar akan lebih rendah bila dibandingkan dengan saat ini. Dengan demikian, tekanan harga komoditas global terhadap inflasi domestik pada tahun depan kemungkinan besar akan mereda.

Guna menjaga inflasi pada sasaran yang telah ditetapkan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan fokus menyelesaikan masalah yang terdapat pada sisi suplai.

Sejak bulan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pengarahan kepada tim pengendali inflasi pusat (TPIP) dan tim pengendali inflasi daerah (TPID). Melalui pengarahan tersebut, kepala daerah diharapkan turut mengambil peran dalam mengendalikan inflasi.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Menurut Sri Mulyani, inflasi yang bersumber dari masalah suplai komoditas-komoditas pangan domestik sesungguhnya bisa diselesaikan.

"Ini bukan seperti gandum yang kita tidak bisa tanam, atau kedelai yang menantang. Kalau cabai, semua orang menganggap seharusnya bisa diselesaikan," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memiliki perbedaan pandangan mengenai arah inflasi pada tahun depan. BI memperkirakan inflasi pada tahun depan akan melampaui 4% sebagaimana pada tahun ini.

"Inflasi tahun depan kemungkinan besar di atas 4% tergantung nanti kebijakan mengenai subsidi," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat yang sama. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN