YUNANI

Pemerintah Tawarkan Diskon PPh Orang Pribadi Khusus Warga Asing

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 November 2020 | 10:16 WIB
Pemerintah Tawarkan Diskon PPh Orang Pribadi Khusus Warga Asing

Ilustrasi. (DDTCNews)

ATHENA, DDTCNews – Pemerintah Yunani tengah mempersiapkan rancangan undang-undang yang akan memberikan insentif pajak bagi warga asing yang bersedia pindah dan menjadi subjek pajak dalam negeri (SPDN).

Alex Patelis, Penasihat Perdana Menteri, mengatakan rancangan kebijakan insentif tersebut menjadi cara pemerintah menarik investasi baik individu maupun korporasi. Menurutnya, investasi perlu ditingkatkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

"Seorang pekerja dari luar negeri yang pindah ke Yunani bisa mendapatkan pembebasan 50% pajak penghasilan selama memenuhi syarat," katanya, dikutip Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Patelis menuturkan rancangan UU tersebut akan disetorkan kepada parlemen pada akhir tahun dan bakal berlaku pada 2021. Dia menyebutkan insentif tersebut hanya berlaku untuk permohonan yang diajukan pada tahun depan.

Diskon akan berlaku selama 7 tahun pajak setelah disetujui pemerintah. Pemerintah juga berharap 800.000 diaspora Yunani yang melakukan eksodus ke luar negeri saat terjadi krisis keuangan dapat kembali berkarier di dalam negeri.

"Kriteria utama untuk memanfaatkan insentif ini wajib menjadi residen pajak atau SPDN Yunani," sebut Patelis.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Dia menambahkan kebijakan insentif warga asing berpotensi laris manis karena dua faktor. Pertama, pandemi Covid-19 membuat lanskap lapangan kerja di Eropa berubah drastis dengan memungkinkan orang tetap beraktivitas dari rumah.

Kedua, kebijakan Inggris keluar dari keanggotaan Uni Eropa atau Brexit. Menurutnya, pilihan politik itu membangkitkan minat warga Inggris yang tetap ingin bermukim di Eropa untuk memilih Yunani sebagai rumah baru.

"Kami ingin mendapatkan bagian dari pie itu [orang-orang yang ingin meninggalkan Inggris setelah keluar dari Uni Eropa]," ujarnya seperti dikutip ekathimerini.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN