AMERIKA SERIKAT

Pemerintah Tarik Kembali Pajak Sewa Properti

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2019 | 18:10 WIB
Pemerintah Tarik Kembali Pajak Sewa Properti

Ilustrasi. (foto: trover.com)

TRENTON, DDTCNews – Penduduk yang menyewakan rumah mereka di tepi pantai New Jersey tidak akan dibebani pajak Airbnb. Hal ini sesuai dengan peraturan baru yang ditandatangani oleh Gubernur Phil Murphy pada akhir pekan lalu.

Murphy menandatangani aturan baru tersebut setelah mendapat desakan dari pemilik properti yang menjalankan bisnis sewa agar membatalkan pajak Airbnb. Mereka menyebut pajak itu dapat mengancam industri pariwisata pantai New Jersey.

“Akses ke properti sewaan yang terjangkau bagi pengunjung dan pendapatan dari sewa untuk pemilik rumah adalah tulang punggung perekonomian itu,” kata Murphy, seperti dikutip pada Senin (12/8/2019).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Berdasarkan aturan baru itu, pemilik rumah di tepi pantai yang mengelola persewaan tidak lagi dikenakan pajak senilai 11,625%. Adapun pajak Airbnb itu mulai diberlakukan akhir tahun lalu sebagai bagian dari anggaran Murphy.

Namun, pajak tersebut akan tetap berlaku untuk akomodasi yang dikelola melalui agen perjalanan atau online marketplace, seperti Airbnb atau VRBO.

Situs web pariwisata New Jersey memperkirakan secara keseluruhan pariwisata pantai mendatangkan 100 juta pengunjung pada 2017. Pariwisata ini juga menyumbang pendapatan sekitar US$43 miliar (sekitar Rp612,7 triliun).

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Pemerintahan Murphy sebelumnya mengatakan pajak ini sebagai cara untuk menyamakan kedudukan di antara hotel, motel, dan akomodasi yang ditawarkan melalui marketplace seperti Airbnb. Menurut pemerintah, aturan baru ini lebih mencerminkan niat asli dan akan menciptakan kesamaan di seluruh industri persewaan.

Ada pula negara bagian lain yang memungut pajak serupa. Sebuah Laporan Konferensi Legislatif Negara Bagian 2018 menemukan 39 negara bagian memungut pajak untuk akomodasi sewa jangka pendek. Aturan baru ini memunculkan kelegaan di antara koalisi pemilik properti sewaan.

“Dengan menandatangani aturan ini, gubernur membuktikan bahwa New Jersey adalah negara yang ramah pariwisata,” ujar Denise Payne, President NJ Shore Rentals Coalition, seperti dilansir abc7ny.com. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja