AMERIKA SERIKAT

Pemerintah Tarik Kembali Pajak Sewa Properti

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2019 | 18:10 WIB
Pemerintah Tarik Kembali Pajak Sewa Properti

Ilustrasi. (foto: trover.com)

TRENTON, DDTCNews – Penduduk yang menyewakan rumah mereka di tepi pantai New Jersey tidak akan dibebani pajak Airbnb. Hal ini sesuai dengan peraturan baru yang ditandatangani oleh Gubernur Phil Murphy pada akhir pekan lalu.

Murphy menandatangani aturan baru tersebut setelah mendapat desakan dari pemilik properti yang menjalankan bisnis sewa agar membatalkan pajak Airbnb. Mereka menyebut pajak itu dapat mengancam industri pariwisata pantai New Jersey.

“Akses ke properti sewaan yang terjangkau bagi pengunjung dan pendapatan dari sewa untuk pemilik rumah adalah tulang punggung perekonomian itu,” kata Murphy, seperti dikutip pada Senin (12/8/2019).

Baca Juga:
Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Berdasarkan aturan baru itu, pemilik rumah di tepi pantai yang mengelola persewaan tidak lagi dikenakan pajak senilai 11,625%. Adapun pajak Airbnb itu mulai diberlakukan akhir tahun lalu sebagai bagian dari anggaran Murphy.

Namun, pajak tersebut akan tetap berlaku untuk akomodasi yang dikelola melalui agen perjalanan atau online marketplace, seperti Airbnb atau VRBO.

Situs web pariwisata New Jersey memperkirakan secara keseluruhan pariwisata pantai mendatangkan 100 juta pengunjung pada 2017. Pariwisata ini juga menyumbang pendapatan sekitar US$43 miliar (sekitar Rp612,7 triliun).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Pemerintahan Murphy sebelumnya mengatakan pajak ini sebagai cara untuk menyamakan kedudukan di antara hotel, motel, dan akomodasi yang ditawarkan melalui marketplace seperti Airbnb. Menurut pemerintah, aturan baru ini lebih mencerminkan niat asli dan akan menciptakan kesamaan di seluruh industri persewaan.

Ada pula negara bagian lain yang memungut pajak serupa. Sebuah Laporan Konferensi Legislatif Negara Bagian 2018 menemukan 39 negara bagian memungut pajak untuk akomodasi sewa jangka pendek. Aturan baru ini memunculkan kelegaan di antara koalisi pemilik properti sewaan.

“Dengan menandatangani aturan ini, gubernur membuktikan bahwa New Jersey adalah negara yang ramah pariwisata,” ujar Denise Payne, President NJ Shore Rentals Coalition, seperti dilansir abc7ny.com. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra