KINERJA FISKAL

Pemerintah Tahan Penerbitan SBN, Realisasi Utang Masih Minim

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Mei 2024 | 09:41 WIB
Pemerintah Tahan Penerbitan SBN, Realisasi Utang Masih Minim

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024). Berdasarkan data Kementerian Keuangan APBN mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang hingga April 2024 masih senilai Rp119,1 triliun. Angka tersebut baru 18,4% dari total pembiayaan utang yang dianggarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya realisasi pembiayaan utang disebabkan pembatasan penerbitan surat berharga negara (SBN) oleh pemerintah sebagai respons atas volatilitas pasar keuangan global.

"Kita bisa cukup steady dan spread kita terhadap US Treasury itu karena kita cukup terukur dalam meng-issue surat utang kita," ujar Sri Mulyani, dikutip Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Hingga April 2024, total utang SBN (neto) yang sudah direalisasikan oleh pemerintah hanya senilai Rp128,6 triliun atau 19,3% dari target pembiayaan utang lewat SBN yang senilai Rp666,4 triliun.

"Ini adalah gambaran SBN kita relatif dipercaya. Oleh karena itu, kita mendapatkan dampak dari stabilitas harga meski dunia sedang mengalami gejolak. Ini karena track record APBN kita prudent, transparan, dan akuntabel," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, hingga April 2024 APBN masih mencatatkan surplus senilai Rp75,7 triliun atau 0,33% dari PDB. Pendapatan negara tercatat sudah mencapai Rp942,9 triliun atau 33% dari target. Meski demikian, realisasi belanja negara tercatat baru mencapai Rp849,2 triliun atau 25,5% dari target.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

"Surplus Rp75,7 triliun ini dibandingkan tahun lalu ada penurunan surplus sebesar -67,8%," ujar Sri Mulyani.

Pendapatan negara tercatat turun -7,6% akibat penerimaan penerimaan pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) masing-masing sebesar -9,3% dan -6,7%. Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat masih mampu tumbuh sebesar 1,3%.

Belanja negara tercatat tumbuh sebesar 10,9% berkat tingginya realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L hingga April 2024 mencapai Rp304,2 triliun atau 27,9% dari target. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, belanja K/L bertumbuh 18%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak