BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Siapkan Dukungan Fiskal Rp99,15 Triliun untuk RT & UMKM

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Mei 2020 | 10:20 WIB
Pemerintah Siapkan Dukungan Fiskal Rp99,15 Triliun untuk RT & UMKM

Pekerja berjalan di atas JPO Dukuh Atas, Jakarta, Senin (4/5/2020). Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020 lalu merilis sebanyak 2,8 juta warga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan akibat pandemi COVID-19, sementara Wakil Ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM, Suryani Motik menyebut warga yang menjadi korban PHK akibat pandemi bisa mencapai 15 juta jiwa. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras)

JAKARTA, DDTCNews—Guna memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi Corona, pemerintah mengalokasikan anggaran dukungan fiskal senilai Rp99,15 triliun bagi rumah tangga dan pelaku UMKM.

Untuk rumah tangga (RT), pemerintah mengalokasikan dukungan fiskal sebesar Rp65 triliun. Jika tidak ada aral melintang, anggaran tersebut akan diberikan kepada 103 juta individu dalam bentuk kartu sembako, kartu prakerja, diskon tarif listrik dan program lainnya.

Lalu untuk UMKM, pemerintah mengalokasikan Rp34,15 triliun untuk sekitar 60,66 juta rekening dalam bentuk relaksasi pembayaran angsuran dan subsidi bunga kredit melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (UMi), Mekaar, perbankan, Pegadaian dan lain sebagainya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi tersebut. Menurutnya, pemerintah siap mendukung masyarakat di tengah pandemi.

“Tentunya, dukungan tetap dilakukan dengan syarat tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, adil, tidak menimbulkan moral hazard dan adanya pembagian biaya dan risiko antar stakeholder,” katanya dikutip dari Setkab, Senin (11/5/2020).

Menkeu menjelaskan bantuan sosial yang ada saat ini sudah hampir mencakup 55% dari total penduduk Indonesia. Lebih lanjut, Menkeu mengaku realisasi tersebut belum termasuk bansos yang dikeluarkan oleh daerah.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sekitar 10 juta atau hampir 16% dari penduduk sudah tertampung. Bila ditambah Kartu Sembako, maka bansos sembako dari pemerintah sudah menampung 20 juta atau 36% dari penduduk Indonesia.

Kemudian untuk subsidi listrik mencakup sekitar 24 juta pelanggan 450 VA dan 7,2 juta untuk 900 VA. Lalu untuk penerima bansos tunai sudah mencapai 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Total, bansos sudah mencakup mendekati 55-59% dari penduduk Indonesia, entah dalam bentuk sembako ataukah Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun yang ada di dalam kartu sembako di Jabodetabek,” jelas Menkeu.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa di luar angka tersebut masih terdapat 9 juta kelompok penerima yang anggarannya berasal dari desa, sehingga estimasi untuk bantuan sosial sudah bisa mencakup lebih dari hampir 60% dari penduduk Indonesia.

Belum lagi, pemerintah juga menggelar Program Kartu Prakerja untuk sekitar 5,6 juta KPM. Menurut Menkeu, program tersebut menggambarkan adanya perluasan bansos lantaran turut mencakup masyarakat kelompok menengah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN