ASET KRIPTO

Pemerintah Siapkan Crypto Village, Publik Bisa Belajar Berinvestasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 September 2023 | 14:07 WIB
Pemerintah Siapkan Crypto Village, Publik Bisa Belajar Berinvestasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah, melalui Bursa Komoditi Nusantara (BKN), tengah menyiapkan pusat informasi kripto dengan konsep crypto village. Nantinya, masyarakat bisa mempelajari dan berbagi informasi seputar perdagangan aset kripto bersama komunitas atau pelaku usaha.

Direktur Utama BKN Subani menjelaskan, bursa kripto yang belum lama ini diluncurkan akan mendorong adanya inovasi dalam rangka pengembangan dan pengenalan perdagangan aset kripto kepada masyarakat luas.

"Kegiatan edukasi bisa melibatkan komunitas, pelaku usaha, mahasiswa, dan masyarakat umum. Crypto village juga menyediakan sarana ediukasi dan promosi bagi pedagang fisik aset kripto (PFAK)," kata Subani dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Selain itu, pusat informasi kripto dengan konsep crypto village juga akan menyediakan informasi seperti daftar top PFAK, top aset kripto, dan informasi lainnya tentang pergerakan harga.

"Masyarakat juga akan dipermudah untuk membuka akun, apabila akan melakukan transaksi aset kripto," kata Subani.

Ekosistem Kripto Makin Lengkap
Ekosistem perdagangan aset kripto Tanah Air dinilai sudah lengkap. Alasannya, tak hanya pedagang aset kripto legal saja yang sudah tersedia di Indonesia.

Baca Juga:
Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Pemerintah juga baru saja meluncurkan 3 lembaga pengelolaan perdagangan kripto, yakni Bursa Berjangka Aset Kripto (PT Bursa Komoditi Nusantara), Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto (PT Kliring Berjangka Indonesia, serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto (PT Tennet Depository Indonesia).

Dengan adanya Bursa Berjangka Aset Kripto, kini seluruh pencatatan, pengawasan, dan pelaporan dilakukan oleh bursa. Sebelumnya, seluruh proses tersebut dijalankan oleh Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).

Saat ini, sudah ada 27 CPFAK yang mendaftar sebagai calon anggota Bursa Komoditi Nusantara (BKN). CPFAK tersebut akan mengajukan pendaftaran sebagai pedagang fisiko aset kripto (PFAK) ke Bappebti. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP