UJI MATERI UU PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Siap Jika Digugat Kembali

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 09:41 WIB
Pemerintah Siap Jika Digugat Kembali

JAKARTA, DDTCNews – Mahkamah Konstitusi pada Rabu (14/12) telah menetapkan gugatan UU Pengampunan Pajak secara keseluruhan tidak bisa diterima. Namun, dikabarkan akan ada pengajuan gugatan kembali atas UU Pengampunan Pajak dalam beberapa waktu ke depan.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan seluruh masyarakat memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi pada UU Pengampunan Pajak. Namun, pemerintah pasti siap menghadapi gugatan-gugatan itu.

“Tentu saja pemerintah pasti siap untuk menghadapi jika masih akan digugat ulang. Namun, atas putusan MK kemarin kami sangat yakin UU Pengampunan Pajak telah teruji secara konstitusional,” ucapnya kepada DDTCNews, Kamis (15/12).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Berdasarkan putusan MK, UU Pengampunan Pajak jelas tidak bertentangan dengan UUD 1945 yang lebih tinggi. Justru UU Pengampunan Pajak selaras dengan UUD 1945, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.

Kesejahteraan masyarakat serta kemajuan negara bergantung pada penermaan pajaknya. Mengingat, kontribusi sektor perpajakan sangat besar terhadap penerimaan negara.

Menurutnya putusan MK untuk menolak semua gugatan UU Pengampunan Pajak tidak hanya sebagai kemenangan pemerintah, khususnya dalam menyukseskan program pengampunan pajak. Namun juga merupakan kemenangan atas seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Kemenangan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan Indonesia. Sejumlah pembangunan Indonesia yang merata tidak lain sebagian besar dananya menggunakan dana yang berasal dari pemungutan pajak.

Bahkan, tambahnya, program pengampunan pajak mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat, dana yang terkumpul akan dimanfaatkan pemerintah untuk semakin memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia guna bersaing dengan negara lain. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi