UJI MATERI UU PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Siap Jika Digugat Kembali

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 09:41 WIB
Pemerintah Siap Jika Digugat Kembali

JAKARTA, DDTCNews – Mahkamah Konstitusi pada Rabu (14/12) telah menetapkan gugatan UU Pengampunan Pajak secara keseluruhan tidak bisa diterima. Namun, dikabarkan akan ada pengajuan gugatan kembali atas UU Pengampunan Pajak dalam beberapa waktu ke depan.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan seluruh masyarakat memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi pada UU Pengampunan Pajak. Namun, pemerintah pasti siap menghadapi gugatan-gugatan itu.

“Tentu saja pemerintah pasti siap untuk menghadapi jika masih akan digugat ulang. Namun, atas putusan MK kemarin kami sangat yakin UU Pengampunan Pajak telah teruji secara konstitusional,” ucapnya kepada DDTCNews, Kamis (15/12).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Berdasarkan putusan MK, UU Pengampunan Pajak jelas tidak bertentangan dengan UUD 1945 yang lebih tinggi. Justru UU Pengampunan Pajak selaras dengan UUD 1945, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.

Kesejahteraan masyarakat serta kemajuan negara bergantung pada penermaan pajaknya. Mengingat, kontribusi sektor perpajakan sangat besar terhadap penerimaan negara.

Menurutnya putusan MK untuk menolak semua gugatan UU Pengampunan Pajak tidak hanya sebagai kemenangan pemerintah, khususnya dalam menyukseskan program pengampunan pajak. Namun juga merupakan kemenangan atas seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Kemenangan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan Indonesia. Sejumlah pembangunan Indonesia yang merata tidak lain sebagian besar dananya menggunakan dana yang berasal dari pemungutan pajak.

Bahkan, tambahnya, program pengampunan pajak mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat, dana yang terkumpul akan dimanfaatkan pemerintah untuk semakin memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia guna bersaing dengan negara lain. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN