EFEK VIRUS CORONA

Pemerintah Segera Rilis Stimulus Jilid III Terkait Social Distancing

Dian Kurniati | Rabu, 18 Maret 2020 | 09:43 WIB
Pemerintah Segera Rilis Stimulus Jilid III Terkait Social Distancing

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana kembali meluncurkan paket stimulus ekonomi yang menjadi bagian dari upaya mengantispasi efek virus Corona.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan paket stimulus jilid III tersebut akan berkaitan dengan pembatasan interaksi sosial (social distancing) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Namun, dia belum menjelaskan secara detail isi paket stimulus tersebut.

“Kami sudah menyiapkan stimulus lanjutan, apa itu disebut ketiga atau apa. Salah satunya adalah kebijakan untuk mendukung pelaksanaan social distancing. Nanti ada beberapa kebijakan dikeluarkan. Sekarang sedang dimatangkan," katanya di Jakarta, Selasa (18/3/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Susiwijono mengaku telah mendapat perintah dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan paket stimulus I dan II. Hasil evaluasi itulah yang nantinya termuat dalam paket stimulus III.

Dia menambahkan paket stimulus III akan menyempurnakan kebijakan yang belum termuat pada paket-paket stimulus sebelumnya. Namun, semua isi stimulus tersebut tetap harus dikoordinasikan bersama kementerian/lembaga lainnya.

"Kami masih harus membicarakan beberapa hari ini karena stimulus kedua baru Jumat kemarin," kata Susiwijono.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Paket stimulus jilid I diluncurkan dengan nilai Rp10,3 triliun. Paket itu berisi tambahan dana bantuan sosial, diskon tiket pesawat, hingga pembebasan pajak hotel dan restoran di daerah wisata yang sepi karena virus Corona.

Selanjutnya, stimulus II mencakup relaksasi empat jenis pajak yakni PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25 dan relaksasi restitusi dipercepat. Stimulus ini diestimasi mencapai Rp22,9 triliun. Simak ‘Lengkap, Ini Perincian Stimulus Fiskal Jilid II Beserta Nilainya’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses